REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima warga negara Indonesia dideportasi pemerintah Turki karena berupaya masuk ke Suriah melalui negara tersebut untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
Analisis Kebijakan Madya Humas Polri Kombes Polisi Sulistyo Pudjo di Jakarta, Rabu, menyebutkan insial kelima orang tersebut, yakni MH, LW, Mel, SY, dan MAH alias HS. Dari hasil pemeriksaan, kata Sulistyo, MH, LWm dan Mel mengaku bahwa pemberangkatan mereka ke Turki menggunakan uang pribadi. "Mereka berangkat dengan uang sendiri. Ada yang dari uang hasil penjualan barang pribadi mereka," kata Sulistyo.
Sementara itu, SY dan MAH pergi ke Suriah dengan dibiayai orang lain. Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengungkap identitas pemberi dana. "Kami sudah tahu nama pendana," katanya.
Sulistyo mengungkapkan alasan SY ke Suriah adalah ingin berjihad dan memberi bantuan kemanusiaan. MAH mengaku telah dua kali pergi ke Suriah. "MAH alias HS bilang pernah berangkat ke Suriah dua kali. Infonya sedang kami dalami," katanya.
Lima WNI tersebut berasal dari berbagai latar belakang. LW merupakan mahasiswa yang berdagang pakaian secara daring, Mel pedagang pakaian muslim secara daring, SY adalah penjual alat tulis keliling, dan MAH merupakan penjual air galon. Kelima WNI tersebut dideportasi pemerintah Turki pada hari Senin (16/10) dan tiba di Tanah Air pada hari Selasa (17/10).