REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam kokoh di bumi nusantara antara lain karena Islamnya sejumlah kerajaan besar Hindu. Di antara kekuatan Hindu yang kemudian beralih ke Islam adalah Kerajaan Sintang di Kalimantan Barat.
Kerajaan yang dipimpin oleh raja bergelar panembahan ini memeluk Islam pada masa pemerintahan Raden Purba. Setelah Raden Purba meninggal, tampuk kepemimpinan dilanjutkan oleh Adi Nata yang bernama lengkap Sultan Nata Muhammad Syamsuddin Sa'adul Khiriwaddin.
Sejak saat itulah, terjadi perubahan mendasar terhadap sistem dan ketatanegaraan. Kerajaan bercorak Hindu yang berdiri sejak abad ke-11 ini pun menahbiskan diri sebagai kesultanan dengan gelar sultan sebagai pengganti raja. Kesultanan ini bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) sejak 17 Agustus 1950. Berikut ini sejumlah peninggalan bersejarah dari Kesultanan Sintang:
Masjid Jami Sultan Nata
Berdirinya Masjid Jami Sultan Nata ini merupakan simbol di bawah Kesultanan Sintang yang tadinya merupakan kerajaan Hindu telah berubah total menjadi kesultanan Islam. Masjid yang dibangun pada 1672 oleh Sultan Nata ini merupakan nama resmi dari Pemerintah Kabupaten Sintang dengan nama Masjid Jamik Sultan Nata Sintang pada 1987. Saat ini, Masjid Jami Sultan Nata merupakan masjid tertua di Kabupaten Sintang.
Peraturan Huruf Alquran
Setelah belajar Islam kepada Enci Samad mubaligh asal Serawak, Malaysia, Islam begitu mengakar pada diri Sultan Nata. Setelah menggantikan Pangeran Agung sebagai raja, Nata merombak total tata pemerintahan, termasuk semua peraturan.
Tidak hanya isi aturannya yang sangat kental dengan Islam, tulisan dari aturan atau undang-undang Kerajaan Sintang yang mengatur tata kehidupan dan adat istiadat rakyat Sintang juga ditulis dengan huruf Alquran. Dan yang paling istimeya Undang-Undang Kerajaan Sintang ini merupakan tulisan tangan Sultan Nata setelah resmi berkuasa.
Stempel
Untuk melakukan sinkronisasi, selain membuat masjid dan menulis undang-undang dengan huruf Alquran, Sultan Nata juga membuat stempel dengan huruf Alquran. Stempel-stempel yang dibuat dengan model bulat dan persegi empat terbuat dari kayu jati ini selalu digunakan Sultan Nata untuk bersurat dengan rakyat atau raja-raja lain pada masa itu. Stempel dan dokumen resmi tersebut kini tersimpan rapi di Istana Almukaramah Sintang yang difungsikan sebagai museum.