REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Senin (30/10) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tidak memperpanjang izin operasi Hotel Alexis beserta Griya Pijat Alexis
Bangunan yang berada di Ancol, Jakarta Utara, ini terlihat dijaga sekitar dua hingga tiga satpam di setiap pintu masuknya. Namun, ketika Republika meminta izin untuk melakukan liputan, pihak satpam tidak memperbolehkannya.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement