REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG), baik di tingkat petani maupun penggilingan pada Oktober 2017.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa rata-rata kenaikan harga gabah kering panen di tingkat petani pada Oktober 2017 sebesar 2,92 persen, atau menjadi Rp 4.791 per kilogram, dibandingkan dengan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
"Sementara pada tingkat penggilingan, naik 2,98 persen menjadi Rp 4.885 per kilogram," kata Suhariyanto, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/11).
Sementara untuk harga gabah kering giling, lanjut Suhariyanto, di tingkat petani Rp5.532,00 per kilogram atau naik 0,53 persen dan di tingkat penggilingan Rp 5.621 per kilogram atau naik 0,55 persen.
BPS mencatat, untuk harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.370 per kilogram, yang juga naik sebesar 2,19 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.468,00 per kilogram atau naik 2,31 persen.
Laporan BPS tersebut berdasarkan 1.218 transaksi penjualan gabah di 23 provinsi selama Oktober 2017. Tercatat transaksi gabah kering panen sebesar 69,05 persen, gabah kualitas rendah 18,39 persen, dan gabah kering giling 12,56 persen.
Sementara itu, harga gabah pada Oktober 2017 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya tercatat di tingkat petani untuk gabah kering panen naik 5,18 persen, gabah kering giling naik 4,14 persen dan gabah kualitas rendah juga naik 6,30 persen.
Demikian juga di tingkat penggilingan rata-rata harga untuk kualitas gabah kering panen naik 5,21 persen, gabah kering giling juga naik 3,84 persen dan gabah kualitas rendah naik 6,10 persen.
Untuk harga beras pada Oktober 2017, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan tercatat sebesar Rp 9.503 per kilogram atau naik sebesar 0,34 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp 9.117 per kilogram, naik sebesar 2,03 persen dan rata-rata harga beras kualitas rendah naik 1,86 persen atau menjadi Rp 8.834 per kilogram.
Dibandingkan dengan Oktober 2016, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2017 untuk semua kualitas mengalami kenaikan yaitu kualitas premium sebesar 4,05 persen, kualitas medium sebesar 1,51 persen, dan kualitas rendah sebesar 2,76 persen.