Kamis 02 Nov 2017 05:13 WIB

Pendanaan Teroris Bergantung pada Penjualan Narkotika

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Agus Yulianto
Barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu sindikat internasional (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu sindikat internasional (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Badan anti penyalahgunaan narkotika di Arab Saudi mengungkapkan, bahwa salah satu sumber pendanaan teroris Internasional berasal dari jual-beli narkotika. Organisasi-organisasi kriminal yang turut andil dalam produksi dan perdagangan obat-obat terlarang, meraup untung yang sangat besar.

"Hal ini menjadi jelas dilihat dari ketelitian organisasi dan managemen mereka, serta kerjasama terselubung antara organisasi-organisasi perdagangan narkotika di banyak negara," ungkap Sekretaris Jendral Saudi National Committee for Combating Drugs (Nebras) Abdul Ilah Al-Sharif seperti dilansir Arab News, Rabu (1/11).

Sebagai solusi, Al-Sharif mengatakan, Nebras akan berkontribusi dalam mengurangi peredaran obat-obatan terlarang di tengah masayarakat. Di samping itu, Nebras juga akan mendorong keluarga agar ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya itu, Nebras juga akan memperkuat partisipasi sukarela dari penduduk sipil dan berbagai institusi yang terkati dengan kontrol obat-obatan. Beberapa upaya lain yang ingin dicapai Nebras adalah menekan angka kasus kriminal dan kecelakaan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang oleh generasi muda. "Dan mempromosikan moral dan nilai-nilai sosial untuk menolak penyalahgunaan narkotika," kata Al-Sharif.

Al-Sharif juga menekankan, bahwa seluruh negara di dunia perlu ambil bagian dalam hal ini. Dia mengatakan, perlu ada upaya yang jauh lebih besar untuk melawan penyalahgunaan narkotika, terorisme, dan pencucian uang di berbagai tingkat dan lapisan masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement