REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Presiden Joko Widodo diagendakan meresmikan proyek pembangunan dua ruas jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/11) pagi.
"Rencananya Tol Becakayu ini akan diresmikan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna, saat dihubungi wartawan di Bekasi, Kamis (2/11).
Dua ruas tol yang akan diresmikan itu adalah seksi 1B yang koridor Cipinang Melayu-Pangkalan Jati dan koridor 1C Pangkalan Jati-Jaka Sampurna dengan total panjang 8,4 kilometer. Dia mengatakan, seremonial itu akan dilakukan di Gerbang Tol Jakasampurna, Kampung Dua, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Menurut dia, pihaknya telah merampungkan tahap persiapan seremonial berupa pemasangan tenda tamu hingga panggung. Herry mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menguji kelayakan konstruksi dengan pelaksana proyek, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) dan Komisi Keamanan Jembatan (KKJ) Kementerian Pekerjaa Umum dan Permukiman Rakyat sejak Oktober 2017.
Menurut dia, kedua seksi jalan tol itu telah layak dilintasi kendaraan. Menurutnya, uji konstruksi yang dilakukan pada ketahanan ruas tol untuk memiliki kelayakan dilintasi kendaraan pribadi atau golongan I sertakendaraan bertonase berat golongan II hingga V.
"Ruas tol ini bisa dilalui oleh kendaraan di semua golongan," katanya.
Selain mengecek konstruksi tol, kata dia, pihaknya juga memeriksa kelengkapan rambu petunjuk arah dan lampu penerangan jalan deim keamanan pengendara. Dia mengatakan, rambu dan lampu penerangan jalan telah dipasang untuk memberi kenyamanan para pengendara.
Ruas tol terseut juga telah dilengkapi dengan gerbang di pintu masuk tol masing-masing berjumlah tiga gardu transaksi elektronik. Nantinya pengoperasian tol ini menggunakan sistem terbuka karena pengendara diwajibkan membayar transaksi di gerbang masuk tol sebelum menempuh perjalanan.
"Sistem pembayarannya non tunai karena transaksi di sejumlah tol sekarang sudah elektronik," katanya.
Meski demikian, Herry belum bisa memutuskan tarif kendaraan di ruas tol itu sambil menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri PU-PR soal besaran tarif. "Untuk sementara gratis dulu sampai SK diterbitkan," katanya.