REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil yang parkir di bahu jalan H.Agus Salim, Jakarta Pusat, Selasa (7/11.)
Razia parkir liar dilakukan untuk menertibkan kawasan tersebut serta membuat jera para pelaku atau pengendara yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya.