REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin mengatakan, Polri dan KPK sudah solid, terutama dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, ia meminta jangan ada pihak yang mengadu domba keduanya.
"Jangan ada pihak yang mengadu domba KPK dengan Polri karena KPK dan Polri solid. Khususnya dalam hukum korupsi," terang Syafrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11).
Menurutnya, dalam menegakkan hukum, KPK dan Polri harus berdasarkan aspek de jure dan de facto, yaitu harus ada hukum dan faktanya. Ke depannya, kata Syafrudin, Polri akan mengambil langkah yang komprehensif dan kondusif untuk menjaga stabilitas negara.
"Sehingga tidak terjadi kegaduhan hukum, politik, yang bisa mengganggu semua aspek," tuturnya.
Ia mengatakan, oleh karena itu, tindakan profesional aparat KPK dan Polri harus melakukannya dengan cara-cara yang elegan. Berdasarkan dua hal yang telah disebutkan di atas tadi, de jure dan de facto. Syafrudin juga mengingatkan pihak-pihak lain, institusinya bukanlah tempat perlindungan.
"Institusi Polri bukan tempat perlindungan, tapi untuk penegakkan hukum. Saya tegaskan lagi, KPK dan Polri solid sekali. Pimpinan KPK sudah secara langsung bertemu Kapolri untuk berbicara masalah penegakkan hukum di bidang pemberantasan korupsi sekaran dan ke depan," jelas dia.