Senin 13 Nov 2017 17:06 WIB

Wakapolri: KPK dan Polri Solid, Jangan Ada yang Adu Domba

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin.
Foto: Antara/Imi Al Ghozali
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin mengatakan, Polri dan KPK sudah solid, terutama dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, ia meminta jangan ada pihak yang mengadu domba keduanya.

"Jangan ada pihak yang mengadu domba KPK dengan Polri karena KPK dan Polri solid. Khususnya dalam hukum korupsi," terang Syafrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11).

Menurutnya, dalam menegakkan hukum, KPK dan Polri harus berdasarkan aspek de jure dan de facto, yaitu harus ada hukum dan faktanya. Ke depannya, kata Syafrudin, Polri akan mengambil langkah yang komprehensif dan kondusif untuk menjaga stabilitas negara.

"Sehingga tidak terjadi kegaduhan hukum, politik, yang bisa mengganggu semua aspek," tuturnya.

Ia mengatakan, oleh karena itu, tindakan profesional aparat KPK dan Polri harus melakukannya dengan cara-cara yang elegan. Berdasarkan dua hal yang telah disebutkan di atas tadi, de jure dan de facto. Syafrudin juga mengingatkan pihak-pihak lain, institusinya bukanlah tempat perlindungan.

"Institusi Polri bukan tempat perlindungan, tapi untuk penegakkan hukum. Saya tegaskan lagi, KPK dan Polri solid sekali. Pimpinan KPK sudah secara langsung bertemu Kapolri untuk berbicara masalah penegakkan hukum di bidang pemberantasan korupsi sekaran dan ke depan," jelas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement