Selasa 14 Nov 2017 15:40 WIB

Pelanggan PLN 900 VA Nonsubsidi Diminta Pindah ke 1.300 VA

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah meminta pelanggan 900 VA bisa ikut berpindah daya listrik menjadi 1.300 VA. Hal ini menyusul rencana penyederhanaan golongan daya listrik PLN nantinya hanya menjadi tiga golongan.

Dengan perpindahan itu, tarif yang semula dibebankan kepada pelanggan 900 VA sebesar Rp 1.352 per kwh apabila menjadi 1.300 VA maka rencananya naik Rp 1.470 per kwh. Dadan mengatakan kenaikan tarif tersebut saat ini masih dalam pembahasan.

Dadan menjelaskan, penambahan daya ini bukan untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 900 VA. Hanya saja menurut Dadan, apabila masyarakat 900 VA nonsubsidi mau untuk menaikkan daya dan ikut bergabung dengan golongan 1.300 VA yang akan dinaikan menjadi 5.500 VA maka diperbolehkan.

"Hasil rapat tadi pak Menteri yang 900 itu diarahkan untuk yang nonsubsidi untuk 1.300 dengan tarif yang sama. Teknisnya untuk itu 900, prinsipnya bahwa mereka yg sekarang mendapat harga khusus yang subsidi sebagian itu tidak ada perubahan dari sisi harga," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/11).

Dadan tak menampik bahwa ada keluhan dari masyarakat terkait rencana ini. Ia menjelaskan nantinya pihak ESDM dan PLN akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini. Pekan ini rencananya, pemerintah baru melakukan serangkaian diskusi atau FGD dan komunikasi kepada masyarakat. "Ya kami memahaminya adalah kebijakan ini masih belum dipahami dengan baik. Jadi kita akan menjelaskan terus, PLN juga tadi rapat dengan pak menteri akan melakukan sosialisasi yang meluas, untuk memastikan bahwa apakah manfaatnya kepada masyarakat, tidak ada perubahan tarif listrik, dan masyarakat mendapatkan keleluasaan untuk menggunakan listrik sesuai kebutuhan," ujar Dadan.

Kementerian ESDM dan PLN berencana untuk menyederhanakan golongan daya dan tarif listrik pelanggan PLN dari 34 golongan menjadi tiga golongan saja. Untuk pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dinaikkan kapasitasnya menjadi 5.500 VA. Sedangkan untuk 5.500 VA hingga 13 ribu VA akan dikelompokan menjadi satu golongan, sedangkan 13 ribu VA ke atas akan dibuat menjadi loss strom.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement