REPUBLIKA.CO.ID,GAZA -- Kelompok Hamas mengkritik keputusan Amerika Serikat (AS) menutup kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington. Hamas menganggap keputusan tersebut bias Israel dan berpotensi mendorong Israel melakukan lebih banyak kejahatan terhadap Palestina.
Hamas mempertimbangkan, penolakan Departemen Luar Negeri AS untuk memperbarui izin operasi (kantor) PLO di Washington dan menghubungkan keputusan ini dengan keanggotaan Palestina di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) serta pengajuan kasusnya terhadap kejahatan Isrel benar-benar sebagai bias terhadap Israel, kata Hamas dalam sebuah pernyataan tertulis pada Ahad (19/11), dikutip laman Anadolu Agency.
"Hamas menilai keputusan AS akan kian membuat Israel berlaku sewenang-wenang terhadap Palestina. Keputusan tersebut mendorong Israel melakukan lebih banyak kejahatan tanpa ada pencegahan," ujarnya.
Hamas meminta pemerintah Palestina menolak tekanan dan tetap mendukung keteguhan rakyatnya dengan mencapai rekonsiliasi serta persatuan Palestina.
Pada Sabtu (18/11), AS mengancam akan menutup kantor PLO diWashington. Hal itu dilakukan karena PLO menyerukan untuk mengadili pejabat-pejabat Israel di ICC terkait kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.
Associated Press melaporkan, pengajuan permohonan PLO untuk menuntut Israel di ICC bertentangan dengan undang-undang AS. Berdasarkan undang-undang AS tahun 2015, Menteri Luar Negeri AS harus meyakinkan Kongres, PLO tidak mengajukan apapun kepada ICC.
Sementara Presiden Palestina Mahmoud Abbas kepada ICC menyerukan penyelidikan dan mengadili orang-orang Israel di Majelis Umum PBB pada September lalu.