Selasa 21 Nov 2017 15:15 WIB

Spanyol: Pengakuan Palestina Harus Dikoordinasikan di UE

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Spanyol Alfonso Dastis
Foto: REUTERS/Denis Balibouse
Menteri Luar Negeri Spanyol Alfonso Dastis

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Menteri Luar Negeri Spanyol Alfonso Dastis menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki di Madrid, Senin (20/11). Dalam pertemuan tersebut, Dastis mengungkapkan tentang perlunya mengoordinasikan pengakuan kemerdekaan Palestina di Uni Eropa

Saat menggelar konferensi pers bersama usai menggelar pertemuan dengan al-Maliki, Dastis berharap Spanyol dapat mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina dalam beberapa bulan mendatang. Hal ini akan dilakukan setelah sebuah kesepakatan komprehensif tercapai di Uni Eropa.

"Pengakuan negara Palestina harus dikoordinasikan di dalam Uni Eropa dan harus bertujuan membantu kesepakatan damai antara Israel dengan Palestina di masa mendatang," kata Dastis, dikutip laman Anadolu Agency, Selasa(21/11).

Dastis menegaskan kembali komitmen Spanyol terhadap solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel. Spanyol siap berkontribusi dalam mewujudkan hal ini.

Sementara al-Maliki mengaku mengapresiasi harapan Spanyol segera mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Ia mengatakan Spanyol dan Palestina adalah dua negara sahabat yang saling bekerja sama untuk mendukung perdamaian dan pembangunan.

Kehadiran al-Maliki di Madrid adalah mendampingi Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Abbas tiba di Spanyol pada Ahad (19/11). Menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA, kunjungan Abbas ke negara tersebut adalah untuk memenuhi undangan Raja Spanyol Felipe VI.

saat ini Israel tengah mempercepat pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pada awal Oktober, Israel telah mengumumkan akan mengebut proses pembangunan 4.000 unit rumah di Tepi Barat guna memperluas permukiman Yahudi di daerah yang diduduki. Rencana tersebut mencakup pembangunan permukiman di kota tua Hebron.

Lebih dari 600 ribu warga Yahudi Israel kini telah tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pencaplokan lahan masih terus dilakukan oleh Israel walaupun telah dinyatakan ilegal menurut hukum internasional. Tindakan okupasi ini yang dinilai kian mempersulit tercapainya solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Pada 9 November lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta semua negara di dunia mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Pengakuan dunia ini, menurut Abbas, penting untuk menghentikan tindakan sewenang-wenang Israel membangun permukiman di atas tanah Palestina.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement