Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Pengacara Farhat Abbas berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Farhat Abbas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Farhat Abbas diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, untuk tersangka Markus Nari dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Advertisement