Selasa 21 Nov 2017 17:04 WIB

In Picture: KPK Periksa Farhat Abbas

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

Pengacara Farhat Abbas berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Farhat Abbas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

Farhat Abbas diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, untuk tersangka Markus Nari dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement