Rabu 22 Nov 2017 19:54 WIB

Jelang Pilkada, PNS Sukabumi Diminta Netral

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Winda Destiana Putri
 Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: setkab.go.id
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para aparatur sipil negara (ASN) atau dikenal PNS di Pemkot Sukabumi diminta netral dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018. Mereka dilarang ikut kampanye dan mengarahkan warga untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.

"Kalau kedapatan tidak netral dan mengarahkan bisa diberi sanksi berupa pemecatan," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan Rabu (22/11). Hal ini disampaikan seusai membuka sosialisasi pemilukada serentak kepada ASN di Hotel Anugerah.

Menurut Muraz, jika kasus tersebut dilaporkan pihak tertentu maka bisa menjadi kasus pidana. Namun ia berharap pada pelaksanaan pilkada nanti tidak ditemukan kasus tersebut. 

Oleh karena itu lanjut Muraz, pemkot melakukan sosialisasi pilkada kepada para PNS.  Kegiatan ini kata dia untuk menjaga netralitasnya dalam pilkada Kota Sukabumi maupun pemilihan gubernur Jabar 2018 mendatang. 

Namun ungkap Muraz, untuk menjaga netralitas ia menyarankan agar hak pilih PNS dicabut seperti halnya TNI/Polri. Pasalnya lanjut dia ketika PNS mempunyai hak pilih maka mereka akan memilih calon kepala daerah yang maju dalam pilkada.

Upaya ini kata Muraz, jangan dianggap memenangkan salah satu calon kepala daerah. Salah satu caranya lanjut dia mendengarkan visi dan misi dalam kampanye ketika PNS tersebut tengah libur kerja. 

Intinya lanjut Muraz, pada saat PNS mempunyai hak pilih maka pasti akan condong ke salah satu calon kepala daerah. "Tinggal ada batasannya tidak boleh kampanye dan tidak boleh mengarahkan," imbuh dia. 

Diakui Muraz, setiap calon kepala daerah dipastikan akan menjadikan kalangan PNS sebagai salah satu sasaran perolehan suara. Upaya ini kata dia dilakukan agar mereka bisa memenangkan pilkada.

Di sisi lain ungkap Muraz, ia meminta bagi PNS yang ikut menjadi anggota parpol untuk mundur atau berhenti sebagai PNS. Langkah tersebut lanjut dia untuk menjaga netralitas ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zain mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan pilkada pemkot telah membentuk desk pilkada. "Pada waktunya nanti desk pilkada akan mendata perolehan suara untuk kepentingan internal seperti wali kota, gubernur hingga presiden," cetus dia, yang juga ketua Desk Pilkada Pemkot Sukabumi.

Menurut Hanafie, desk pilkada secara otomati dijabat oleh sekda. Sehingga kata dia ketika ia mulai pensiun dini pada 1 Desember 2017 mendatang maka ketuanya dijabat oleh Plt Sekda Kota Sukabumi. Seperti diketahui Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain akan maju sebagai calon wali Kota Sukabumi pada pilkada 2017 mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement