Kamis 23 Nov 2017 12:02 WIB

Kemenhub Siapkan Crane di Jalur Kereta Api yang Rawan

Rel kereta api, ilustrasi
Foto: Blogspot
Rel kereta api, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub)menyiapkan sejumlah crane yang ditempatkan di jalur-jalur kereta api yang rawan, seperti Purwokerto di Jawa Tengah, serta beberapa wilayah di Jawa Timur dan Sumatera Selatan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri, mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Balai-balai Teknik Perkeretaapian yang ada dan Balai Pengujian, dibawah koordinasi Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, untuk secara langsung memantau di lapangan dan berkoordinasi dengan Daop/Divre terkait, sehingga dapat dihindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Kemenhub menyiagakan peralatan pertolongan berupa crane di lokasi tertentu dan peralatan lain yang disinergikan dengan peralatan yang dimiliki oleh PT KAI (Persero), di samping juga menyiagakan personel yang secara terjadwal memeriksa kondisi lapangan bersama regu yang dibentuk oleh Daop/Divre setempat.

Sementara itu, perbaikan dan peningkatan prasarana terus dilakukan oleh pemerintah melalui pendanaan APBN dengan mekanisme operasi dan perawatan (IMO) atau alternatif pendanaan lainnya. "Walaupun dengan segala keterbatasan yang ada, akan diusahakan dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11).

Dari hasil identifikasi di lapangan selama ini, Zulfikri menjelaskan, beberapa penyebab yang menonjol sebagian besar berasal dari faktor eksternal seperti perubahan tata guna lahan serta perubahan peruntukan lahan. Selain itu, adanya perubahan daerah persawahan, yang merupakan daerah resapan atau penampung air, menjadi peruntukan lain seperti pusat kegiatan dan pemukiman serta adanya kegiatan galian di luar wilayah right of way (ROW) turut menyebabkan buruknya drainase.

"Hal ini mengakibatkan air akan melimpah serta menggenangi badan jalan kereta sehingga berdampak buruk pada kondisi badan jalan yang menjadi labil," tuturnya.

Terkait hal tersebut, dia menilai, peran Pemerintah Daerah menjadi sangat penting dan diharapkan bijak dalam mengeluarkan izin untuk perubahan fungsi lahan. "Utamanya mengenai dampak terhadap lingkungan, hal ini agar betul-betul dikaji dengan baik," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement