REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pembina Partai Golkar berencana mengadakan rapat pada Jumat, (24/11) sore di Jakarta. Pertemuan tersebut diisukan membahas soal Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang kini tengah berada di rutan KPK.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan masukan dari dewan pembina, dewan kehormatan dan juga dewan pakar akan dijadikan acuan untuk membuat kebijakan. "Akan tetapi kita kan juga negara hukum, Partai Golkar itu memiliki 91 orang di DPR, DPR itu kan juga pembuat hukum. Nah Partai Golkar ini adalah lembaga hukum jadi ya semuanya kita kembali pada hukum," kata Dave, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/11).
Anggota Komisi I tersebut mengatakan, akan menghormati langkah praperadilan yang ditempuh Setya Novanto. Namun, ia menyebut Setnov bersedia mundur apabila kalah dalam peradilan.
"Bilamana memang Pak Nov kali ini dinyatakan kalah dalam praperadilan itu atau ditolak, maka ya beliau dengan besar hati akan menerima sikap tersebut dan akan menjalankan keputusan DPP," ujarnya.
Desakan mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk mundur juga datang dari fraksi lain. Menurut Dave, hal itu akan menjadi masukan dan pertimbangan lain bagi DPP. Pasalnya, Dave menuturkan bukan berarti Setya Novanto tidak ada jasa kepada bangsa, DPR, dan partai, oleh karena itu ia memberikan kesempatan kepada tersangka korupsi KTP-el tersebut untuk membela dirinya.