Jumat 24 Nov 2017 14:49 WIB

Wasekjen: Golkar Tunggu Hasil Praperadilan Novanto

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum dari organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dave Laksono
Foto: ROL/Nursari Indah M
Ketua Umum dari organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dave Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pembina Partai Golkar berencana mengadakan rapat pada Jumat, (24/11) sore di Jakarta. Pertemuan tersebut diisukan membahas soal Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang kini tengah berada di rutan KPK.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan masukan dari dewan pembina, dewan kehormatan dan juga dewan pakar akan dijadikan acuan untuk membuat kebijakan. "Akan tetapi kita kan juga negara hukum, Partai Golkar itu memiliki 91 orang di DPR, DPR itu kan juga pembuat hukum. Nah Partai Golkar ini adalah lembaga hukum jadi ya semuanya kita kembali pada hukum," kata Dave, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/11).

Anggota Komisi I tersebut mengatakan, akan menghormati langkah praperadilan yang ditempuh Setya Novanto. Namun, ia menyebut Setnov bersedia mundur apabila kalah dalam peradilan.

"Bilamana memang Pak Nov kali ini dinyatakan kalah dalam praperadilan itu atau ditolak, maka ya beliau dengan besar hati akan menerima sikap tersebut dan akan menjalankan keputusan DPP," ujarnya.

Desakan mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk mundur juga datang dari fraksi lain. Menurut Dave, hal itu akan menjadi masukan dan pertimbangan lain bagi DPP. Pasalnya, Dave menuturkan bukan berarti Setya Novanto tidak ada jasa kepada bangsa, DPR, dan partai, oleh karena itu ia memberikan kesempatan kepada tersangka korupsi KTP-el tersebut untuk membela dirinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement