Selasa 28 Nov 2017 03:04 WIB

Semua Bantuan untuk Pengungsi Gunung Agung Lewat Dinkes Bali

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Petugas BPBD memasangkan masker kepada seorang anak pengungsi Gunung Agung di lokasi penampungan Desa Bebandem, Karangasem, Bali, Ahad (26/11).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Petugas BPBD memasangkan masker kepada seorang anak pengungsi Gunung Agung di lokasi penampungan Desa Bebandem, Karangasem, Bali, Ahad (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan semua bantuan kesehatan untuk pengungsi Gunung Agung, Bali lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan, semua keperluan dan kebutuhan kesehatan saat ini dikelola oleh dinas kesehatan Provinsi Bali.

"Jadi, bantuan semua lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali. Satu pintu," ujarnya saat ditemui wartawan usai penganugerahan pemenang penilaian kelompok asuhan mandiri kesehatan melalui pemanfaatan toga dan akupresur, di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Senin (27/11) malam.

Ketika disinggung bantuan apa saja yang diberikan untuk pengungsi, ia menyebut sesuai kebutuhan di sana. Ia menyebut kalau kebutuhan obat-obatan masih cukup maka Kemenkes tidak menambah persediaan. Namun, begitu diperlukan kebutuhan-kebutuhan kesehatan maka bantuan akan disalurkan melalui Dinkes Bali.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana maka PVMBG telah menaikkan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4) terhitung mulai hari ini pukul 06:00 WITA. Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunung api.

Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa secara visual gunung jelas. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 m di atas puncak kawah. Teramati letusan dengan tinggi 3.000 m dan warna asap kelabu. Terlihat sinar api. Tremor non harmonik menerus amplitudo 1 - 10 mm (dominan 1 - 2 mm).

Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah Gunung Agung.

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yg paling aktual/terbaru. "Masyarakat yang berada di dalam radius 8 km dan peluasan 10 kilometer (k) dihimbau untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang. Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak 25/11 malam menyusul erupsi Gunung Agung," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement