REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tetap bersikeras mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Reuters hari ini melaporkan, rencananya Trump akan meresmikan keputusannya pada Rabu (6/12) mendatang waktu setempat atau Kamis (7/12) waktu Indonesia.
Politikus partai Republik itu telah memerintahkan menteri luar negeri AS untuk bersiap memindahkan lokasi kedutaan besar (kedubes) AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Otoritas AS menyebutkan, proses perpindahan tersebut akan memakan waktu sekitar tiga tahun. Sampai saat ini, AS tidak punya bangunan di Yerusalem untuk mewujudkan kantor kedubes yang dimaksud.
Sejumlah pengamat telah memprediksi langkah Trump kali ini akan menyulut kekerasan lebih lanjut di Timur Tengah. Para pemimpin negara-negara dari Dunia Islam pun telah menyuarakan kecaman keras. Reuters menyebut rencana pengakuan Yerusalem sebagai milik Israel sebagai titik balik politik luar negeri AS.
Sebelum rezim Trump, AS berada dalam posisi yang cukup moderat. Negeri Paman Sam memandang status Yerusalem baru akan jelas bila adanya negosiasi antara Palestina dan Israel. Sampai sekarang, Yerusalem dipandang sebagai kota internasional. Yerusalem merupakan kota suci bagi umat tiga agama besar dunia: Islam, Kristen, dan Yahudi.