Rabu 06 Dec 2017 12:01 WIB

Trump Selangkah Lagi Akui Yerusalem Milik Israel

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Teguh Firmansyah
Donald Trump
Foto: AP
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tetap bersikeras mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Reuters hari ini melaporkan, rencananya Trump akan meresmikan keputusannya pada Rabu (6/12) mendatang waktu setempat atau Kamis (7/12) waktu Indonesia.

Politikus partai Republik itu telah memerintahkan menteri luar negeri AS untuk bersiap memindahkan lokasi kedutaan besar (kedubes) AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Otoritas AS menyebutkan, proses perpindahan tersebut akan memakan waktu sekitar tiga tahun. Sampai saat ini, AS tidak punya bangunan di Yerusalem untuk mewujudkan kantor kedubes yang dimaksud.

Sejumlah pengamat telah memprediksi langkah Trump kali ini akan menyulut kekerasan lebih lanjut di Timur Tengah. Para pemimpin negara-negara dari Dunia Islam pun telah menyuarakan kecaman keras. Reuters menyebut rencana pengakuan Yerusalem sebagai milik Israel sebagai titik balik politik luar negeri AS.

Sebelum rezim Trump, AS berada dalam posisi yang cukup moderat. Negeri Paman Sam memandang status Yerusalem baru akan jelas bila adanya negosiasi antara Palestina dan Israel. Sampai sekarang, Yerusalem dipandang sebagai kota internasional. Yerusalem merupakan kota suci bagi umat tiga agama besar dunia: Islam, Kristen, dan Yahudi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement