REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menentukan sikap tegas terhadap keputusan Donald Trump yang menyangkut status Yerusalem. News.com.au melaporkan, sebuah pernyataan resmi disampaikan lima duta negara-negara besar yang turut hadir dalam sidang tersebut.
Status Yerusalem harus ditentukan melalui serangkaian negosiasi antara Israel dan Palestina sehingga menuju kesepakatan yang tuntas, demikian kutipan pernyataan resmi yang dimaksud, seperti dilansir News.com.au, Sabtu (9/12).
Seperti diwartakan The New York Times, kelima negara yang dimaksud adalah Inggris Raya, Prancis, Swedia, Jerman, dan Italia. Kelimanya juga dapat dikatakan mewakili suara Uni Eropa. Dengan perkataan lain, pihak sekutu AS di Barat itu tidak akan mengakui kekuasaan negara mana pun atas Yerusalem.
Pernyataan resmi tersebut juga menekankan pentingnya melanjutkan pendekatan solusi dua-negara terhadap konflik Palestina-Israel. Laporan News.com.au menambahkan, Amerika Serikat (AS) tampak dikucilkan oleh seluruh peserta sidang DK PBB kali ini. Nikki Haley, utusan khusus AS untuk PBB, hanya kelihatan didekati perwakilan Israel untuk PBB, Danny Dannon, sebelum sidang tersebut dimulai.
Sebelumnya, delapan dari total 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB meminta digelarnya sidang darurat terkait situasi terkini Timur Tengah. Tensi konflik di wilayah tersebut meningkat pesat setelah presiden AS Donald Trump mengakui bahwa Yerusalem adalah milik Israel pada Rabu lalu.
Sidang DK PBB ini usai pada Jumat (8/12) waktu setempat atau Sabtu (9/12) WIB.
(Baca juga: Pemerintah Indonesia Perlu Tindakan Konkret Dukung Palestina)