REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire akan mengusulkan kelompok 20 negara ekonomi terbesar (G20) untuk membicarakan keberadaan uang digital dalam sidang G20 tahun depan.
''Dalam sidang G20 pada April 2018 mendatang, saya akan mengusulkan G20 untuk memdiskusikan keberadaan uang digital,'' kata Le Maire dalam sebuah siaran di televisi Prancis pada Ahad seperti dikutip Reuters, Senin (18/12).
Le Maire menyatakan, sudah ada bukti bahwa uang digital memiliki risiko spekulasi. Dengan begitu, G20 harus mempertimbangkan dan menilik bagaimana uang digital ini bisa diregulasi anggota G20 lainnya.
Harga salah satu uang digital, Bitcoin, sudah naik lebih dari 1.700 persen sejak mereka mulai bekerja setahun lalu. Ini memicu kekhawatiran pasar akan timbulnya bubble di pasar keuangan yang dapat menimbulkan persoalan ke depan.
Negara-negara dan regulator keuangan Uni Eropa (UE) pekan lalu sudah sepakat untuk menerapkan aturan lebih ketat terhadap uang digital. Hal itu untuk mencegaha pemanfaatan uang bagi praktik pencucian uang dan pembiayaan terorisme.
Pekan lalu, secara serius Regulator Keuangan Inggris (FCA) juga sudah memperingatkan agar para investor uang digital berhati-hati. Sebab melihat perkembangan saat ini, ada kemungkinan akan banyak investor uang digital yang merugi. Sementara uang digital sendiri tak memiliki regulasi yang jelas.