Senin 18 Dec 2017 18:15 WIB

Pemerintah Jamin Anggaran Asian Games Cair Januari 2018

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Endro Yuwanto
Gatot S Dewa Broto
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla menggelar rapat internal membahas tentang anggaran pelaksanaan Asian Games 2018. Rapat ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi, Wakapolri Syafruddin, dan Jaksa Agung M Prasetyo.

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Gatot Dewa Brata mengatakan, dalam rapat tersebut wakil presiden ingin memastikan bahwa pada pengujung tahun anggaran 2017 tidak ada persoalan tentang anggaran Asian Games. Apabila ditemukan persoalan, wakil presiden meminta agar segera diselesaikan sebelum 2018.

"Di pengujung tahun anggaran 2017 Pak Wakil Presiden memastikan, seandainya masih ada persoalan diselesaikan saat itu juga sehingga tahun depan bisa fokus pada prestasi atlet," ujar Gatot usai rapat di Istana Wakil Presiden, Senin (18/12).

Pemerintah memastikan uang saku atlet dapat diberikan tepat waktu, sehingga para atlet bisa fokus berlatih dan melakukan uji coba untuk mendorong prestasi. Gatot mengatakan, Daftar Isian Pendaftaran Anggaran (DIPA) untuk Asian Games sudah diserahkan kepada presiden di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

Kemudian, DIPA tersebut telah diserahkan oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Gatot memastikan, seluruh anggaran untuk prestasi maupun INASGOC sudah bisa cair pada 2 Januari 2018. "Per 2 Januari 2018 itu sudah start jalan (anggaran) untuk INASGOC dan prestasi juga," kata Gatot.

Terkait anggaran prestasi, Gatot menjelaskan, setelah Satlak Prima dibubarkan, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerapkan mekanisme baru pencairan uang saku atlet. Mekanisme tersebut adalah setiap pengurus cabang olah raga harus mengajukan proposal rencana pelatnas termasuk rencana training camp dan try out kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Nantinya, Kementerian Pemuda dan Olah Raga bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan verifikasi proposal tersebut. Gatot mengatakan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga memberikan batas waktu pengumpulan proposal dari 20 Oktober hingga 18 Desember 2017. Jika masih ada cabang olah raga yang belum mengumpulkan proposal, Kementerian Pemuda dan Olahraga memutuskan agar cabang olah raga yang bersangkutan dapat membuat jaminan surat.

"Jaminan surat ditandatangani oleh ketua umum dan disertai dengan alasannya, sehingga nantinya kami tidak dianggap diskriminatif pada cabang olah raga lainnya," kata Gatot.

Pemerintah memastikan tetap menyiapkan penambahan anggaran sebesar Rp 735,06 miliar pada 2018 untuk mendongkrak prestasi atlet dalam Asian Games. Dengan adanya tambahan tersebut, maka total anggaran untuk prestasi atlet menjadi sekitar Rp 1,7 triliun.

Gatot mengatakan, apabila ada kekurangan anggaran maka mekanismenya sudah dikoordinasikan dengan menteri keuangan. "Saat RAPBN 2018 itu yang disetujui Rp 1,7 triliun seandainya nanti ada kekurangan itu, mekanisme sistem anggaran sudah dikoordinasikan dengan menteri keuangan," ujar dia.

Seluruh mekanisme penggunaan anggaran Asian Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga, INASGOC, dan kementerian terkait lainnya dikawal oleh lembaga negara lainnya seperti Kejaksaan Agung. Gatot mengatakan, sejauh ini penggunaan anggaran masih sesuai dengan jalurnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement