Rabu 20 Dec 2017 10:04 WIB

Uni Eropa Selidiki Kewajiban Pajak Ikea

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
Toko IKEA di Prancis.
Foto: AP
Toko IKEA di Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa (UE) akan menggelar investigasi terbuka menyelidiki ketuntasan kewajiban pajak korporasi Ikea Inter. Komisi ini menyebut Ikea Inter yang berbasis di Belanda melakukan kecurangan pajak.

Komisioner Komisi Persaingan Usaha UE Margrethe Vestager mengatakan, semua perusahaan baik besar atau kecil, multinasional atau lokal harus memenuhi kewajiban pajaknya secara jujur. UE akan melihat apakah ada aturan perpajakan yang dilanggar Ikea Inter.

Di bawah regulasi UE, negara anggota tidak boleh memberi insentif pajak selektif terhadap perusahaan multinasional. Dalam pernyataannya, Komisi Persaingan UE mengkhawatirkan dua regulator Belanda memberi Ikea Inter insentif yang tidak diberikan kepada perusahaan lain, demikian dilansir di BBC, Senin (18/12).

Juru bicara Ikea Inter Group menyatakan telah menunaikan kewajiban pajak sesuai rambu-rambu yang ditetapkan UE. "Investigasi akan membawa kejelasan dan mengonfirmasi semua ini," kata Ikea Inter.

Investigasi Komisi Persaingan UE akan fokus pada dua kesepakatan pajak antara otoritas Belanda dengan Ikea Inter yang diduga mengurangi kewajiban pajak laba Ikea Inter di Belanda. Ikea Inter sendiri menjalankan bisnis waralaba Ikea. Mereka menerima royalti dari Ikea dan membayar pajak untuk pendapatan yang diterima.

Komisi Persaingan UE menyatakan, pada 2006 Ikea Inter membayar biaya lisensi tahunan ke unit Ikea lain di Luksemburg. Hal itu memindahkan pendapatan ke yurisdiksi yang tidak mengenai pajak.

Kemudian pada 2011, setelah skema perpajakan ke Luksemburg itu disinyalir ilegal, Ikea Inter mengajukan izin pajak lagi kepada otoritas Belanda. Izin itu tentang utang piutang dengan unit Ikea di Liechtenstein yang memungkinkan Ikea Inter mengalihkan sebagian besar laba mereka ke yurisdiksi yang menerapkan pajak rendah.

Pejabat senior Belanda menyatakan akan menelaah kasus ini. Belanda sendiri akan mendukung penuh investigasi yang dilakukan Komisi Persaingan UE.

Guru besar praktik ekonomi politik internasional City University, Richard Murphy menyatakan akal-akalan yang dibuat Ikea Inter ini terbilang rumit. Hasilnya, tudingan UE jadi terkesan mengada-ada. Level ketidakpatuhan semua kegiatan bisnis satu perusahaan di satu negara merupakan hal coba ditelaah Komisi Persaingan UE.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement