Jumat 22 Dec 2017 13:57 WIB

Para Dai Diharapkan Bisa Khutbahkan Perlindungan Satwa

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Para Dai Diharapkan Bisa Khutbahkan Perlindungan Satwa
Foto: Muhyiddin / Republika
Para Dai Diharapkan Bisa Khutbahkan Perlindungan Satwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI UNAS) bekerja sama dengan Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH-SDA) MUI meluncuran buku bertajuk Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem dan Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem di Jakarta.

Penulisan kedua buku tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami dan menerapkan Fatwa MUI No 4/ 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem yang menyoroti prinsip-prinsip inti, kepercayaan akan nilai-nilai, dan kontekstualisasi konsep-konsep fiqih pada lingkungan hidup yang erat kaitannya dengan konservasi.

Ketua Pusat Pengajian Islam UNAS, Fachruddin Mangunjaya mengatakan bahwa keberadaan buku ini akan memperluas pengetahuan para ustadz dan khatib, sehingga diharapkan nantinya bisa membantu mengkhutbahkan kembali kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tentang perlindungan satwa.

Para dai dan ustadz di masjid, pesantren dan madrasah di masyarakat dapat membantu penyebaran pengetahuan tentang perlindungan satwa menurut ajaran Islam, seperti tertuang dalam buku ini," kata Fachruddin di Kantor MUI, Jumat (22/12).

Fatwa MUI No. 4/ 2014 tersebut telah diterima dan disosialisasikan kepada beberapa ulama daerah seperti Aceh, Riau dan Ujung Kulon. Setelah melakukan sosialisasi, memang dirasakan adanya kebutuhan seperti konten khutbah dan panduan penerapan fatwa untuk mengimplementasikan pesan-pesan fatwa tersebut secara lebih efektif dalam membantu perlindungan satwa langka.

Buku-buku ini bertujuan untuk mempertajam wawasan dan pandangan Islam tentang pentingnya konservasi satwa yang dilindungi, sekaligus sebagai upaya pencegahan perburuan ilegal dan perdagangan ilegal satwa yang kini marak di tengah masyarakat," ujar Ketua PLH-SDA MUI, Hayu Prabowo.

Peluncuran buku ini juga didukung oleh organisasi konservasi alam terbesar di Indonesia, WWF Indonesia. Organisasi ini mempunyai keperdulian dan membantu upaya pemberantasan perdagangan satwa illegal dan mengusung pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.

Koordinator Wildlife Crime Team WWF Indonesia, Chairul Saleh mengatakan bahwa sebagai umat Islam wajib hukumnya menolong sesama makhluk Allah untuk mencegah kepunahan satwa di Indonesia. Menurut Chairul, ustadz dan para dai serta pihak pesantren dapat menjadi garda terdepan untuk mendidik masyarakat tentang perlindungan satwa.

Kami berharap, melalui pendekatan agama Islam dapat memberikan peran besar dalam mengubah persepsi dan perilaku masyarakat tentang pentingnya pelestarian satwa dilindungi untuk kesejahteraan manusia, serta dapat mengurangi perburuan dan perdagangan satwa dilindungi secara ilegal," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement