Selasa 26 Dec 2017 07:17 WIB

24 Ribu Hektare Potensi Lahan Pertanian Belum Digarap

Lahan pertanian terasering (ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Lahan pertanian terasering (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMUNTAI - Sekitar 24 ribu hektare dari 60 ribu hektare potensi lahan pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, belum digarap.

Sekretaris Himpunan Kelompok Tani Indonesia Hulu Sungai Utara, Ilhamsyah Noor, Selasa mengatakan, potensi lahan pertanian di daerahnya mencapai 60 ribu hektare namun yang tergarap hanya sekitar 36 ribu hektare. "Sebenarnya menanam padi dalam satu tahun bisa mencapai lima kali tanam namun yang bisa dipanen satu kali saja akibat berbagai kendala seperti banjir dan perencanaan kerja yang belum maksimal," katanya.

Ilhamsyah mengatakan hadirnya Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani, apalagi pengurus HKTI 10 kecamatan di Kabupaten HSU mayoritas diisi para petani.

Seiring pergantian pengurus HKTI HSU periode 2017- 2022 HKTI HSU menargetkan bisa membantu pemerintah daerah dalam melakukan perluasan lahan tanam pertanian padi. "Kita berharap lahan-lahan tidur bisa produktif sehingga lebih banyak petani terangkat kesejahteraannya," kata Ilhamsyah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HKTI Kalsel, M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan potensi lahan rawa di HSU yang mencapai 89 persen harus digarap secara kreatif. "Tentu kondisi alam ini menjadi tantangan, sehingga perlu banyak inovasi dalam mengelola rawa," kata Rifqi.

Ia mengatakan, keberadaan HKTI merupakan tonggak awal untuk sarana berjuang dalam menyejahterakan petani. Upaya ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan Pemda HSU dan elemen terkait lainnya.

"Selama ini, kendala yang dihadapi para petani berkaitan dengan pupuk yang langka. Untuk itu, HKTI harus dapat mengawal keberadaan pupuk dan bekerjasama dengan aparat kepolisian," kata mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Pada Musyawarah Daerah HKTI Kalsel di Kota Amuntai dilakukan pelantikan pengurus HKTI periode 2017-2022 diketuai H Akhmad Farhani yang secara aklamasi dipilih oleh kepengurusan HKTI dari 10 kecamatan se HSU.

Farhan yang merupakan Anggota DPRD HSU ini mengatakan akan berusaha menyampaikan kepada Kementerian Pertanian, terkait masalah lahan tidur yang ada di Kabupaten HSU agar menjadi produktif.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement