REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (KLUB) kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), Rabu (27/12). Mereka menagih utang kepada pemkab yang belum membayarkan uang muka dan nilai proyek sebesar Rp 118 miliar.
Ini adalah aksi yang ketiga, dengan jumlah massa yang lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya. Mereka meminta Bupati Lampura hadir menemui pendemo, agar permasalahan kontraktor cepat dituntaskan.
"Kami menuntut hak kami karena belum dibayarkan baik PHO (Provisional Hand Over) maupun uang muka," Edi Abizar, korlap aksi.
Selama aksi, massa pendemo mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat dengan peralatan lengkap. Aksi tersebut juga melibatkan para tokoh adat, mahasiswa, dan aktivis di kabupaten tersebut.
Menurut Edi, pemkab Lampura telah berutang kepada para kontraktor yang telah menjalankan pekerjaan sesuai dengan program. Nilai utang pemkab kepada kontraktor sekitar Rp 118 miliar.
Ia menegaskan aksi yang disampaikan para kontraktor tidak ada kaitannya dengan politik yang terjadi di Kabupaten Lampura. Menurut dia, aksi tersebut murni ingin menyampaikan aspirasi rakyat dan rekanan. Seperti diketahui, kabupaten tersebut tahun depan akan menyelenggarakan pilkada bupati dan wakil bupati secara serentak.
Dalam aksi tersebut, terungkap Pemkab Lampura juga tidak saja berutang kepada kontraktor, tapi juga kepada kepala dusun dan honor pegawai.
KLUB juga meminta anggota DPRD Lampura untuk turut aktif memperjuangkan aspirasi rakyat dengan mempertanyakan kepada Pemkab Lampura.
Dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Lampura 18 Oktober 2017, terungkap bahwa utang Pemkab Lampura kepada pihak rekanan sebesar Rp 67 miliar.
Sekretaris Dinas PUPR Lampura, Susilo Dwiko mengatakan, tunggakan pemkab kepada rekanan, PHO maupun uang muka mencapai lebih dari Rp 60 miliar. Sementara di kas daerah baru masuk Rp 19 miliar hasil pinjaman dari bank BJB, dari keseluruhan nilai kontrak Rp 110 miliar yang diajukan.
Susilo menyatakan uang di kas hanya Rp 19 miliar untuk membayar uang muka dan PHO, sedangkan dana bagi hasil dari Pemprov Lampung sebesar Rp 15 miliar masih dalam tahap pengajuan.
Pihaknya masih mengupayakan agar DBH tersebut segera cair dan ditransfer ke daerah. Setelah cair, maka pihaknya akan langsung melakukan input data PHO dan uang muka rekanan.