Jumat 29 Dec 2017 18:40 WIB

Tak Menyoal PDIP, PPP: Parpol untuk Emil Sudah Cukup

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
 Walikota Bandung Ridwan Kamil usai menghadiri Dialog Terbuka Iluni UI yang diselenggarakan di UI Depok, Kamis (21/12).
Foto: Foto: Mg01
Walikota Bandung Ridwan Kamil usai menghadiri Dialog Terbuka Iluni UI yang diselenggarakan di UI Depok, Kamis (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mempermasalahkan bergabung atau tidaknya PDIP dalam mengusung Ridwan Kamil. Namun yang pasti, partai politik (parpol) yang sudah berkoalisi lebih dulu mendukung Ridwan Kamil maju Pilgub Jawa Barat 2018 dianggap sudah cukup.

"Kita tiga parpol sudah cukup untuk usung paslon (Emil)," ujar Wasekjen PPP, Achmad Baidowi kepada Republika, Jumat (29/12).

Kendati demikian, Baidowi mengaku tidak menghalangi partai apa pun untuk ikut berkoalisi mendukung Emil sapaan akrab Ridwan Kamil. Semuanya kata dia, kembali pada Ridwan Kamil sendiri yang akan memutuskan.

Baca, Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Hanura.

Termasuk perihal kemungkinannya PDIP yang akan kembali menjagokan Emil dalam Pilgub Jabar 2018 mendatang. Baidowi juga mengaku mengerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada wali kota Bandung itu.

"Soal PDIP itu kita kembalikan ke Ridwan Kamil," ujar Baidowi.

Hanya saja, tambah Baidowi, PPP tetap akan mengajukan nama UU Ruhzanul Ulum sebagai wakil Emil. Dan hingga saat ini partai-partai pendukung Emil terus berkonsilidasi untuk mencapai kemufakatan.

Parpol pendukung yang ada saat ini yakni, PPP, PKB, Nasdem, dan Hanura. Parpol-parpol ini dianggap telah cukup untuk mengusung RK maju dalam Pilgub Jabar 2018.

Sedangkan, apabila PDIP akhirnya merapatkan barisan mendukung Emil, ditambah lagi dengan membawa calon wakil sendiri. Menurut Baidowi, harus ada pembicaraan terlebih dahulu dengan empat parpol pendukung.

"Jadi harus rembung dulu dengan parpol yang sudah sejak awal ngusung Ridwan Kamil," ujar Baedowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement