Sabtu 30 Dec 2017 21:47 WIB

Jalur Puncak Puncak Pas Ditutup, Titik Parkir Disediakan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Endro Yuwanto
Antrean kendaraan saat penerapan satu arah (One way) di ruas Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Antrean kendaraan saat penerapan satu arah (One way) di ruas Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jalur Puncak Pas akan ditutup sehubungan dengan diberlakukannya car free night saat malam tahun baru, yakni 31 Desember 2017 sore hingga 1 Januari 2018 pagi. Untuk memfasilitasi warga yang akan merayakan malam tahun baru di car free night tersebut, shuttle bus pun disediakan. Kendati demikian, bus tersebut lebih dikhususkan bagi orang yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Royke Lumowa mengatakan, bus tersebut dipersiapkan melintas di jalur Puncak Pas. "Ada bus untuk orang sakit, orang jompo itu sudah disiapkan," ujar Royke saat meninjau arus lalu lintas di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/12).

Sementara, untuk parkir kendaraan dapat dilakukan di sejumlah kantung parkir. Polres Cianjur dalam hal ini telah berkoordinasi dengan sejumlah pengelola parkir. "Ada lima titik kantong parkir. Warga bisa menaruh kendaraan di kantong parkir yang sudah disediakan," kata Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Rendy Setia Permana saat menemui Korlantas di Polres Cianjur, Sabtu (30/12).

Berikut lima titik kantong parkir yang disediakan oleh Polres Cianjur dan diperkirakan mampu menampung 160 kendaraan:

1. Brasco FO di Jalan Raya Cimacan

2. Rumah Makan Rindu Alam 2 Jalan Cimacan

3. DSE FO Jalan Cimacan

4. Rumah Makan Simpang Raya 1 Jalan Cipanas

5. Rumah Makan Simpang Raya 2 Jalan Cimacan

Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono mengatakan, meskipun pihaknya akan melakukan penutupan jalan dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB di kawasan Puncak, tapi hal itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih. Hal itu pun tetap dengan melihat kondisi kepadatan lalu lintas. "Roda dua boleh tapi kalau sudah membludak di atas Puncak Pas baru ditutup nanti ya," kata Prahoro.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement