REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentukan Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Jakarta. Komite PK dibentuk dengan landasan Pergub Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Anies mengatakan, Komite PK ini dibentuk dengan tujuan mencegah terjadinya korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip tata pemerintahan yang baik ini adalah pemerintahan yang bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien dan partisipatif.
"Komite PK Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemda DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta," kata dia, Rabu (3/1).
Komite PK antara lain akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur sipil Pemda DKI Jakarta. Anies mengatakan pembentukan Komite PK Jakarta ini merupakan salah satu tugas prioritas yang harus dilakukan pada 100 hari pertama pemerintahan.
"Kami ingin agar terwujudnya pemerintahan bersih bukan hanya menjadi milik satu dua orang tokoh saja yang akan hilang begitu mereka pergi. Namun kami ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama," katanya.
Anies melanjutkan, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama bagi Komite PK yaitu di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan pendapatan asli daerah (PAD). Mencegah korupsi dalam urusan tata kelola pemerintahan akan mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Menyelamatkan PAD perlu dilakukan karena ada banyak potensi pendapatan daerah yang belum masuk.
"Dengan cara ini ke depan saya berharap Jakarta sebagai kota Metropolitan akan dapat meningkatkan PAD dan dapat membangun kota menjadi lebih berkualitas," ujar dia.
Komite PK ini diketuai oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 - 2015, Bambang Widjojanto. Anggota Dewan terdiri dari aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati. Mantan ketua TGUPP pemerintah sebelumnya, Muhammad Yusuf, juga memperkuat Komite PK ini.
Menurut Anies, dirinya sengaja memilih orang-orang dengan kredibilitas baik dan keahlian mumpuni masuk ke dalam komite itu. "Dengan harapan agar keahlian dan pengalaman mereka dapat mendorong perubahan secara cepat sistem di Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis," ujar dia.
Sementara Ketua Komisi PK Jakarta Bambang Widjojanto mengatakan, dirinya bersedia karena itu adalah kesempatan yang baik baginya, untuk membantu terwujudnya model pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. Komite Pencegahan Korupsi ini menjadi lembaga pencegahan korupsi yang pertama kali dibuat di provinsi.
"Dengan posisi Jakarta yang strategis, sebagai ibu kota negara dan pusat bisnis, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
BW juga berharap untuk bisa bekerja sama dengan semua lembaga dan kelompok masyarakat yang memiliki semangat anti korupsi yang sama. "Untuk itu, kami akan secara aktif menjalin kerja sama dengan KPK dan LSM Anti Korupsi untuk secara bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jakarta ini," ujar dia.