Jumat 05 Jan 2018 13:03 WIB
Masjid Ampuni dan Bayar Denda Pengrusak Masjid

Pengrusak Masjid: Saya Banyak Memiliki Masalah di Otak Saya

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Vandalisme di masjid (Ilustrasi)
Foto: cbs boston
Vandalisme di masjid (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Louay Nassri sedang menyelesaikan shalat Jumat, saat mendengar ketukan di pintu. Sebelum sempat berdiri, seorang pemuda berpakaian bagus melepaskan sepatunya. Pemuda itu melangkah masuk ke dalam tempat ibadah.

Namanya Noah Davis. Kepada Nassri yang menjabat presiden masjid, Davis memperkenalkan diri sebagai saudara salah satu orang yang merusak masjid beberapa waktu lalu. Maksud kedatangan Noah Davis, menyampaikan surat yang ditulis saudaranya, Abraham Davis, dari sel penjara.

Peristiwa itu terjadi beberapa pekan usai tiga orang dinyatakan bersalah atas tindakan pengerusakan masjid di Arkansas pada Februari 2017. Dalam surat itu, Abraham Davis meminta maaf atas tindakannya merusak masjid pada Oktober 2016.

"Surat itu sangat tulus. Dia menunjukkan penyesalan. Dia sangat menyesal. Dia berkata 'Anda tidak pantas menerima ini dan saya tidak pernah ingin melakukan ini'," kata Nassri mengenang isi surat. Dilansir dari CTVNews.ca, Nassri terkejut membaca surat Abraham Davis.

Pada malam 20 Oktober 2016, Davis dan dua temannya menyemprotkan cat di depan masjid Al Salam di Fort Smith, Ark. Dengan swastika, bahasa kotor dan kata-kata, "Pulanglah. Kami tidak menginginkanmu di sini".

Sekitar enam bulan kemudian, polisi melacak keberadaan ketiga tersangka dengan bantuan kamera keamanan masjid dan menangkap mereka.

Menemukan pengampunan

Nassri, seorang pulmonologist pediatrik yang telah tinggal di kota itu selama 37 tahun, memutuskan bersama anggota masjid lainnya mengadvokasi Davis. Anggota masjid tersebut meminta jaksa penuntut untuk memberi tahu hakim, masyarakat Islam meminta pengampunan dan belas kasihan untuk Davis.

Nassri mengatakan, anggota masjid telah memaafkan Davis, yang hanya berdiri berjaga-jaga saat salah satu dari orang-orang lain menyemprotkan cat grafiti tersebut. Nassri tak ingin satu kesalahan itu menghancurkan sisa hidup Davis.

Terlepas dari intervensi terhadap masjid tersebut, para pemuda itu dituduh melakukan kejahatan berat. Salah satu syarat pembebasan bersyarat, mereka harus melakukan pelayanan masyarakat lengkap dan membayar denda lebih dari 3.000 dolar AS atau hukuman enam tahun penjara.

Pada musim gugur, Nassri mengatakan, anggota masjid mengetahui Davis sedang berjuang memenuhi pembayaran bulanannya untuk denda. Ia mendapat pekerjaan di sebuah pompa bensin lokal.

"Kami mendengar keluarga berada dalam masalah keuangan yang sangat buruk. Mereka diusir dari rumah mereka. Mereka memiliki banyak tekanan dan di atasnya, tekanan finansial ini. Kami ingin mengurangi tekanan finansial keluarga," kata Nassri.

Pada hari-hari setelah masjid dirusak, Nassri mengatakan, sejumlah komunitas berkumpul memberi dukungan anggota masjid dengan mengirimkan pesan, kartu, bunga, dan sumbangan. Ia berujar, denominasi agama menjangkau mereka, termasuk sebuah organisasi Yahudi yang disebut Pritzker Foundation menyumbangkan 25 ribu dolar AS.

Dengan bantuan sumbangan tersebut, Nassri memberi cek kepada pengadilan sebesar 1.700 dolar AS untuk membayar sisa denda Davis pada 11 Desember.

Nassri mengirimi Davis sebuah pesan yang mengatakan denda tersebut telah dibayar. Selain itu, ia menyampaikan pesan dari anggota masjid yang menginginkan Davis memiliki masa depan yang jauh lebih baik.

Sebagai tanggapan, Davis meninggalkan pesan suara yang mengungkapkan rasa kaget dan syukurnya. "Saya memiliki banyak masalah di otak saya. Saya harus mengatasinya," ujar Nassri mengenang suara Davis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement