REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono tidak mempersoalkan Letjen TNI Edy Rahmayadi menggunakan jas PKS saat acara konsolidasi dan ikrar para calon kepala daerah yang diusung PKS. Menurut Mulyono, Edy sudah mengajukan pensiun dini.
"Apa yang dilakukan Edy dengan hadir di acara itu dengan jas PKS bukan masalah. Dia aktif di politik kalau dia sudah mengajukan itu (pengunduran diri). Tidak ada masalah," kata Mulyono usai menghadiri Perayaan Natal Mabes AD di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (5/1).
Lantaran, lanjut dia, Edy Rahmayadi yang dicopot sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad) itu sudah mengundurkan diri alias mengajukan pensiun dini. Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, meski Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait pencopotan Edy sebagai Pangkostrad yang baru terbit pada Kamis (4/1).
Namun, secara resmi Edy sudah mengajukan pengunduran diri sehingga secara ketentuan sudah tidak ada masalah Edy langsung terlibat di kegiatan maupun mengenakan atribut politik. "Yang penting kan sudah mengundurkan diri, sudah, dalam ketentuannya boleh," ujarnya.
Pergantian Pangkostrad
Dalam kesempatan itu, KSAD menegaskan tak ada motif lain di balik dipilihnya Letjen TNI Agus Kriswanto menggantikan Edy Rahmayadi karena proses pergantian jabatan tersebut sesuai dengan kepentingan organisasi di tubuh TNI. Ia menyatakan, Agus merupakan sosok yang dibutuhkan dalam organisasi. Kepribadiannya pun baik.
Mulyono menyebut prestasi Agus Kriswanto sudah bagus, apalagi saat ini sudah mencapai bintang tiga. Sehingga, yang bersangkutan meyakinkan untuk diandalkan dalam memajukan Kostrad. "Sampai bintang tiga berarti hebat dia. Kalau bintang empat enggak bisa dia, karena mau pensiun. Tapi selagi masih aktif, prestasinya bagus, insya Allah bisa diandalkan untuk majukan Kostrad," tutur Mulyono.
Baca, Edy Tanggapi Video Viral Dirinya Bagi-Bagi Uang di Gereja.
Dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kamis (4/1), total ada 20 perwira TNI yang dimutasi, salah satunya Edy Rahmayadi.
Jenderal bintang tiga itu resmi dicopot dari jabatannya sebagai Pangkostrad dan digeser menjadi perwira tinggi Mabes TNI AD. Jabatan baru itu resmi disandang sejak surat keputusan tersebut diterbitkan. Posisi Edy sebagai Pangkostrad digantikan oleh Letnan Jenderal Agus Kriswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Dankodiklatad).