Rabu 10 Jan 2018 14:28 WIB

In Picture: Menkumham Yasonna Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Pemeriksaan Yasonna. Mentri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly(tengah) berjalan usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Hukum dan Ham RI atau Mantan Anggota Komisi II DPR RI Tahun 209 - 2014 Yasonna Laoly  memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (10/1).

Yasonna Laoly  diperiksa sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional(KTP Elektronik) untuk tersangka Anang Sugiyana Sudiharjo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement