Kamis 11 Jan 2018 09:57 WIB

Pemuda Ini Dibebaskan Setelah Ditahan Israel Setahun Lebih

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Seorang pemuda Palestina bernama Jamal Gabha yang telah ditahan sejak 2016 lalu kini dibebaskan. Jamal sebelumnya ditahan karean diduga berupaya melakukan penusukan terhadap seorang tentara Israel di Tepi Barat pada 2016 lalu.

Dalam laporan Anadolu, Rabu (10/1) waktu setempat, setelah ditahan selama 18 bulan di penjara Hasharon di sebelah utara Israel. Jamal yang masih berusia 17 tahun ini meminta masyarakat internasional untuk menekan Israel sehingga segala tindakannya di Palestina dapat terhenti.

Tindakan Israel tersebut berupa pelanggaran hak asasi manusia terhadap tahanan wanita Palestina. Sebab, seperti diketahui, berdasarkan catatan Kementerian Urusan Narapidana Palestina, ada lebih dari 6.500 warga Palestina termasuk 60 perempuan dan 350 anak-anak, yang hingga kini terus merana selama berada dalam fasilitas tahanan Israel.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement