Jumat 12 Jan 2018 06:53 WIB

Semua Anak Saudi Berhak Vaksin Gratis

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Andi Nur Aminah
Anak pekerja migran Arab Saudi (ilustrasi)
Foto: riyadhconnect.com
Anak pekerja migran Arab Saudi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi menjamin semua anak di Arab Saudi bisa mendapatkan vaksinasi. Sebelumnya, sebuah rumor beredar menyebut anak ekspatriat harus membayar sejumlah uang jika ingin vaksinasi di pusat medis negara.

Juru bicara Direktorat Jenderal Jeddah untuk Urusan Kesehatan, Abdullah Al-Ghamdi menepis rumor tersebut. Menurutnya, semua anak bisa mendapat vaksin secara gratis tak peduli apakah ia penduduk lokal maupun ekspatriat. "Semua anak di tanah Saudi mendapat hak yang sama, tak peduli kebangsaan mana mereka," kata dia pada Arab News.

Vaksin-vaksin tersedia secara lengkap di fasilitas medis negara dan dapat diakses siapa pun. Menurut laporan Otoritas Jenderal Statistik, ada lebih dari 560 ribu anak ekspatriat usia nol hingga empat tahun yang tinggal di Saudi pada semester pertama 2017. Tahun ini jumlahnya kemungkinan bertambah meski tidak signifikan.

Sementara, di pusat medis swasta siapa pun harus membayar untuk vaksinasi tak peduli jika ia penduduk lokal. Salah seorang staf dari pusat medis swasta di Jeddah mengatakan orang tua membayar vaksinasi dalam bentuk paket.

Satu paket vaksin sesuai rekomendasi medis dihargai 1.067 dolar AS atau 4.000 riyal. Paket vaksin ini diberikan berdasarkan jadwalnya hingga usia anak masuk sekolah pada enam tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement