REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Reja Antoni mengatakan, PSI mempercayakan sepenuhnya kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban semua parpol baik lama maupun baru untuk mengikuti proses verifikasi oleh KPU. Sebab, PSI menilai KPU diisi oleh orang-orang profesional.
"KPU di bawah kepemimpinan Pak Arief dan juga Bawaslu di bawah kepemimpinan Pak Abhan sangat profesional, berintegritas dan taat asas," ujarnya, Jumat (12/1).
Reja melanjutkan, KPU tentu akan menindaklanjuti putusan MK tersebut, yang diakuinya memang akan menambah beban kerja KPU dan Bawaslu. Selain proses verifikasi faktual partai yang sedang berjalan, KPU seluruh Indonesia juga disibukan oleh Pilkada.
"Tentu saja akan menambah kerja bapak-bapak dan ibu-ibu KPU dan juga Bawaslu seluruh Indonesia. Tapi melihat pengalaman selama ini mereka pekerja keras, profesional mengabdi kepada negara dengan memperkuat institusi demokrasi kepartaian," katanya.
Selain itu, PSI, kata Reja, juga menilai MK saat ini masih menjadi institusi yang menegakkan keadilan. Semua pihak tentu harus melaksanakan putusan MK tersebut.
"Alhamdulillah dan terima kasih kepada MK yang masih menjadi institusi tempat keadilan ditegakan. Sebagai warga negara yang baik, termasuk PSI, semua pihak wajib menerima keputusan itu dengan lapang dada karena keputusan MK yang bersifat final dan mengikat," ujarnya.