REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Jordania pada Selasa (16/1) mengutuk instruksi Israel untuk menghentikan semua kegiatan pemeliharaan dan pemugaran di Masjid al-Aqsha. Masjid al-Aqsha adalah tempat suci ketiga umat, di mana umat Muslim yang menamakannya Al-Haram Asy-Syarif, sementara orang Yahudi menyebutnya Bukit Knisah.
Demikian laporan kantor berita resmi Jordania, Petra. Menteri Negara Jordania Urusan Media Mohammad Al-Momani menegaskan, bahwa semua urusan yang berkaitan dengan Masjid al-Aqsha berada di bawah jurisdiksi Departemen Waqaf Jerusalem, yang berafiliasi kepada Kementerian Ursan Tempat Suci, Tempat Suci dan Waqaf Jordania, sejalan dengan hukum kemanusiaan serta internasional.
Sebagaimana dilaporkan, menteri tersebut menambahkan penguasa pendudukan Israel tak memiliki urusan dengan setiap kegiatan pemeliharaan dan pemugaran di tempat suci itu.
Ia menyampaikan, penolakan tegas Jordania terhadap perbuatan provokasi semacam itu, dan mengatakan Jordania bertekad untuk terus mempertahankan tempat suci Islam dan Kristen di Jerusalem.
Pada Selasa, Israel memperingatkan para pejabat di Masjid al-Aqsha di Jerusalem agar tidak melakukan pekerjaan pemugaran di dalam kompleksmasjid tersebut, dan mengancam akan menangkap mereka yang melakukan pekerjaan pemugaran.