REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- La Nyalla Mattalitti mestinya hadir pada acara Indonesia Lawyer's Club TV One pada Selasa (16/2). Namun ia berhalangan dan menuliskan pernyataan lengkap terkait tuduhan adanya 'uang politik' terkait pencalonannya pada Pilgub Jatim yang diminta Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya, La Nyalla membantah menyebut telah memalak Prabowo, meminta uang untuk mahar politik. La Nyalla menegaskan tidak pernah mengatakan itu. Berikut pernyataan tertulis La Nyalla:
Pernyataan Tertulis La Nyalla Mahmud Mattalitti
Untuk Dibacakan di Acara ILC di TVOne
Selasa, 16 Januari 2018
I. KLARIFIKASI
a) Saya tidak pernah mengatakan secara langsung bahwa Prabowo memalak saya. Kalimat itu adalah judul di media.
b) Tidak pernah pula saya mengatakan bahwa Prabowo meminta uang mahar.
II. FAKTA
a) Ada oknum pengurus partai, yang menemui saya, menjanjikan mengurus Rekomendasi.
b) Oknum tersebut meminta sejumlah fasilitas pribadi kepada saya.
c) Oknum tersebut meminta sejumlah dana untuk beberapa keperluan, yang tidak perlu saya rinci di sini, karena hanya membuka aib orang. Total dana yang saya keluarkan kepada oknum tersebut sekitar Rp. 7 miliar. Masing-masing Rp. 5,9 miliar dan beberapa kali pengeluaran sekitar Rp. 1,1 miliar.
d) Ketua DPD Gerindra Jatim dalam pembicaraan melalui telepon dengan Tim saya, menyampaikan agar disiapkan dana Rp. 170 atau Rp. 150 miliar. Akan dibawa ke Prabowo dan akan diurus rekomendasi calon gubernur. Sekaligus akan diurus partai koalisi lainnya.
e) Saya ketika dipanggil Prabowo, diminta untuk menyiapkan dan menyerahkan dana saksi Rp. 40 miliar di kisaran tanggal 20 Desember 2017. Saya tidak setuju. Karena saya hanya bersedia menyiapkan dan menyerahkan dana saksi dan dana pemenangan setelah resmi terdaftar sebagai Calon Gubernur di KPU. Karena itu saya sudah membuka Cek Rp. 70 miliar, yang akan bisa cair setelah saya resmi menjadi calon gubernur.
f) Akhirnya saya diberi surat tugas oleh Prabowo untuk mencari sendiri Partai Koalisi, dan diberi waktu 10 hari.
g) Semua fakta tersebut tercatat, ada saksi dan sebagian ada bukti otentik, baik berupa kuitansi/tanda terima, maupun rekaman chatting dan telepon.
III. HARAPAN
a) Saya berharap kepada semua stakeholder politik dan akademisi untuk mengambil pelajaran berharga dari fenomena politik rekomendasi partai di Indonesia. Untuk kemudian menyusun rumusan perbaikan sistem tata kelola dan model.
b) Saya berharap MPR/DPR melakukan evaluasi kebijakan dan evaluasi peraturan perundangan terkait dengan partai politik dan kontestasi pemilihan kepala daerah.
c) Karena politik biaya tinggi cenderung menghasilkan perilaku koruptif, bagi pemenang dan kerugian material dan moril bagi yang kalah.
d) Terhadap internal Partai Gerindra, saya berharap Badan Pengawas dan Etik Partai melakukan tindakan terhadap oknum-oknum partai dan orang dekat Ketua Umum yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan partai.
IV. SIKAP
a) Secara pribadi, Saya tidak akan terlibat dukung mendukung pasangan calon di Pilgub Jatim. Saya memilih puasa politik, dengan tetap melakukan konsolidasi dengan para pendukung dan relawan saya untuk menyongsong Pileg dan Pilpres 2019.
Catatan: Tentang pembukaan posko pengaduan korban gagal rekom adalah inisiatif para aktivis yang mendukung sikap saya untuk membuka permasalahan ini ke publik. Bukan inisiatif pribadi saya, karena saya dalam posisi menyetujui saja usulan dan gagasan yang diinisiasi para aktivis tersebut.
Baca Juga: Antiklimaks La Nyalla Versus Prabowo?