Kamis 18 Jan 2018 19:07 WIB

LSM yang Razia Pedagang Daging Ayam di Cimahi akan Ditindak

Rep: Djoko Suceno/ Red: Endro Yuwanto
Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana SiK melakukan sidak ke sejumlah pedagang ayam potong di pasar tradisional.
Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana SiK melakukan sidak ke sejumlah pedagang ayam potong di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana akan menindak tegas anggota LSM yang melakukan razia terhadap pedagang daging ayam di wilayahnya. Ia memgimbau pedagang daging ayam di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya beraktivitas seperti biasa.

"Tidak boleh ada aksi sweeping ilegal, dan bila ada akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Rusdy usai rapat koordinasi dengan instansi terkait dan pengusaha ayam potong, Kamis (18/1).

Dalam rapat tersebut, Rusdy mengimbau pedagang di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) beraktivitas seperti biasa. Jika ada aksi razia dari oknum ormas atau LSM ia meminta pedagang segera melaporkannya kepada polisi.

Rusdy menyarankan pedagang tetap berjualan seperti biasa. "Tidak boleh ada aksi mogok jualan. Tidak boleh ada sweeping," kata dia kepada para wartawan.

Sebelumnya beredar surat dari LSM Pesat yang mengajak para pedagang ayam potong untuk melakukan aksi mogok jualan. Surat edaran edaran tersebut kemudian dibatalkan.

Dalam surat pembatalan Nomor 992/Pesat/I/2018 yang ditandatangani koordinator Iim Ruhimat, disebutkan bahwa aksi mogok tak jadi dilaksanakan lantaran pemerintah sudah merespon aspirasi para peternak dan pedagang ayam potong. "Namun jika harga tak kunjung turun dan pemerintah tak bisa menstabilkannya kami serahkan kepada para bandar dan pedagang untuk menyikapinya," kata Iim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement