Selasa 23 Jan 2018 15:21 WIB

JK: Layanan Pemerintah AS Berhenti tak Berdampak ke RI

Penghentian layanan pemerintahan AS hanya berlangsung singkat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Zabur Karuru/Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia tidak terkena dampak dari penghentian pelayanan Pemerintah AS. Menurutnya, hal ini terjadi di pemerintahan pusat dan hanya berlangsung antara dua sampai tiga hari sehingga tidak berpengaruh terhadap perekonomian maupun investasi di Indonesia.

"Tidak ada (pengaruhnya terhadap Indonesia), karena itu hanya shutdown-nya di federal, artinya di pemerintahan pusat dan itu hanya 2-3 hari jadi nggak pengaruh apa-apa," kata Jusuf Kalla.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa ada ketidakcocokan di internal pemerintahan. Menurutnya, tidak semua orang dari Partai Republik setuju dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump.

"Artinya di sini orang Republikan juga banyak menolak kebijakan Trump, jadi ya masalahnya di sini presidennya kan," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (23/1).

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berhenti beroperasi pada Jumat (19/1) lalu setelah Partai Demokrat dan Partai Republik gagal mencapai kesepakatan akhir dalam pembahasan anggaran pemerintah. Mereka terbagi dalam perselisihan mengenai keamanan imigrasi dan perbatasan.