REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia tidak terkena dampak dari penghentian pelayanan Pemerintah AS. Menurutnya, hal ini terjadi di pemerintahan pusat dan hanya berlangsung antara dua sampai tiga hari sehingga tidak berpengaruh terhadap perekonomian maupun investasi di Indonesia.
"Tidak ada (pengaruhnya terhadap Indonesia), karena itu hanya shutdown-nya di federal, artinya di pemerintahan pusat dan itu hanya 2-3 hari jadi nggak pengaruh apa-apa," kata Jusuf Kalla.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa ada ketidakcocokan di internal pemerintahan. Menurutnya, tidak semua orang dari Partai Republik setuju dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) berhenti beroperasi pada Jumat (19/1) lalu setelah Partai Demokrat dan Partai Republik gagal mencapai kesepakatan akhir dalam pembahasan anggaran pemerintah. Mereka terbagi dalam perselisihan mengenai keamanan imigrasi dan perbatasan.