REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dilaporkan akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari mendatang. Humas Presidium Alumni 212, Novel Bamukmin, mengatakan tanggal kepulangan itu baru kemungkinan besar.
Dia mengatakan Habib Rizieq mungkin pulang dengan catatan, menurutnya, jika kondisi hukum di Indonesia telah dinilai benar dan meyakinkan untuk kepulangannya. "Insha Allah beliau akan pulang secepatnya apabila kondisi hukum di Indonesia sudah benar. Sehingga permasalahan rekayasa jerat hukum bisa dilepaskan atau ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Novel, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Sabtu (27/1).
Novel mengatakan, Habib Rizieq selalu ingin pulang. Karena ia memiliki tugas untuk menyampaikan dakwah di Indonesia. Yang mana, ia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia juga sangat membutuhkan bimbingan langsung dari Habib Rizieq. Selain itu, Habib Rizieq menurutnya juga memiliki pondok pesantren agro kultural yang harus dibina.
Karena itulah, Novel mengatakan saat kepulangan nanti situasi harus diyakinkan aman dengan jaminan pihak kepolisian yang paling berwenang. Di samping itu, adanya jaminan untuk Habib Rizieq agar diberikan SP3 demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kalau masih belum ada SP3, Habib Riziq tetap di Saudi. Karena beliau tidak mau ada kerusuhan atau ada kegaduhan di negeri ini. Dan itulah beliau sudah satu tahun berada di sana guna meredam pecinta beliau agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Ia menambahkan, para alumni 212 bersama para ulama akan mengawal dan berkonvoi saat penyambutan Habib Rizieq nanti. Menurutnya, anggota FPI dari seluruh daerah pun akan hadir menyambut Habib Rizieq.