Selasa 30 Jan 2018 16:34 WIB

Kota Sukabumi Mulai Panen Akhir Januari dan Februari

Targetnya, dua bulan tersebut ada seluas 870 hektare areal pertanian yang panen.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah buruh tani memisahkan bulir padi sehabis panen (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah buruh tani memisahkan bulir padi sehabis panen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi, Jawa Barat mulai memasuki musim panen padi serentak di akhir Januari dan Februari 2018. Targetnya pada dua bulan tersebut ada seluas 870 hektare areal pertanian yang memasuki musim panen. "Data rencana luas panen pada Januari dan Februari 2018 menyebutkan total lahan padi yang panen seluas 870 hektare," ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Ate Rahmat kepada Republika.co.id, Selasa (29/1).

Perinciannya, pada akhir Januari sebanyak 434 hektare lahan pertanian diproyeksikan akan memasuki masa panen. Ate mengatakan, musim panen di Januari terutama pada pekan ketiga dan keempat. Jumlah luasan yang panen pada pekan ketiga 161 hektare dan pekan ke empat 273 hektare.

Ate mengatakan, luasan areal yang paling banyak berada di dua kecamatan, yakni Lembursitu seluas 172 hektare dan Cibeureum 102 hektare. Selanjutnya Kecamatan Warudoyong 61 hektare, Baros 36 hektare, Gunung Puyuh 25 hektare, Cikole 24 hektare, dan Citamiang 14 hektare.

Menurut Ate, jumlah luasan panen pada pada Februari meningkat sedikit menjadi 436 hektare. Daerah yang luasan panennya terbanyak tetap dipegang Kecamatan Lembursitu 237 hektare dan Cibeureum 198 hektare. Berikutnya Kecamatan Baros 185 hektare, Warudoyong 140 hektare dan kecamatan lainnya hanya puluhan hektare seperti Gunung Puyuh 41 hektare, Cikole 39 hektare, dan Citamiang 30 hektare.

Ate menyebut, Kota Sukabumi tidak mengenal panen raya padi. Melainkan yang ada panen serentak. Hal ini dikarenakan terbatasnya lahan pertanian di perkotaan. Total lahan pertanian di Kota Sukabumi hanya mencapai 1.486 hektare.

Bahkan, sebelumnya Pemkot Sukabumi mengaku kesulitan untuk mempertahankan lahan areal pertanian milik masyarakat. Dampaknya setiap tahun luasan areal pertanian di Sukabumi mengalami penyusutan. "Setiap tahunnya lahan pertanian yang alih fungsi cukup banyak dan terus menyusut," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz.

Biasanya, dia mengatakan, lahan pertanian di perkotaan berubah menjadi kawasan perumahan dan yang lainnya. Perubahan ini, tidak menyalahi ketentuan karena fungsi kota bukan kawasan pertanian melainkan sebagai wilayah pengembangan.

Meskipun demikian, Muraz mengatakan, pemkot berupaya mempertahankan lahan pertanian milik pemkot yang kini sudah dalam bentuk persawahan seluas 28 hektare. Selanjutnya, dia mengajak para petani untuk ikut dalam program lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Saat ini Muraz menyebutkan ada sekitar 13 hektare areal pertanian milik masyarakat yang berminat ikut dalam program tersebut. Nantinya para petani tersebut akan mendapatkan fasiltas dari pemkot agar lahannya tetap berfungsi sebagal lahan pertanian.

Misalnya, petani yang melakukan perjanjian denan pemkot akan mendapatkan bantuan subsidi pupuk, benih, dan pelatihan-pelatihan. "Termasuk fasilitasi permodalan dengan bunga nol persen," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement