Ahad 04 Feb 2018 16:46 WIB

In Picture: KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Jombang

OTT terkait uang hasil pungutan liar dan perizinan..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas KPK menunjukan barang bukti yang didapat dalam konfrensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Petugas KPK menunjukan barang bukti yang didapat dalam konfrensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Petugas KPK menunjukan barang bukti yang didapat dalam konfrensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil ketua KPK Laode M Syarif (kanan) menunjukan barang bukti yang didapat saat melakukan OTT dalam konfrensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan saat melakukan konfrensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Juru Biacara KPK Febri Diansyah(kiri). Wakil ketua KPK Laode M Syarif (kanan) bersiap melakukan konfrensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2).

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli yang menerima uang dari PLT Kepala dinas kesehatan kabupaten Jombang Inna Silestyanti yang didapat dari pungutan liar di tingkat puskesmas untuk perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dan membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Dari OTT tersebut KPK berhasil menyita sisa uang sebesar 25.5 Juta dan 9500 Dollar Amerika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement