REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, rawannya potensi korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi untuk fasilitas kesehatan menjadikan sektor kesehatan salah satu fokus kerja KPK. Menurut Syarief, pengkajian tersebut bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2015.
"Dari hasil kajian tersebut, kami menemukan sejumlah kelemahan," ujar Syarief di Gedung KPK Jakarta, Ahad (4/2).
Salah satu kelemahan yang ditemukan KPK yakni tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi. Selain itu, efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan juga belum maksimal, padahal dana yang disalurkan pemerintah cukup besar hampir Rp 8 triliun per-tahun.
Saat ini, sambung Syarief, hampir 18 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata, setiap puskesmas mendapat dana kapitasi sebesar Rp 400 juta per tahun.
Diketahui, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan terkait di Pemkab Jombang Jawa Timur pada Sabtu (3/2). KPK telah menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Selistyowati sebagai tersangka.
Nyono diduga kuat menerima uang suap sejumlah Rp 434 juta dari Inne. Suap tersebut diduga kuat agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas definitif.
Sementara itu, uang suap yang diterima Nyono yang berasal dari kutipan dana kapitasi BPJS itu diduga bakal digunakan untuk kepentingannya maju kembali di Pilkada Jombang 2018.
"Sumber suap kutipan pungli jasa dana kesehatan BPJS, yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang paling dasar. Karena ini dana puskesmas, fasilitas kesehatan tingkat pertama," terang Syarief.