Senin 05 Feb 2018 06:28 WIB

Pemerintah Beri Beasiswa Calon Bayi Guru Budi Cahyo

Beasiswa bisa berbentuk khusus atau berupa asuransi.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Indira Rezkisari
Sianit Sinta menujukkan foto mendiang suaminya Ahmad Budi Cahyanto guru SMAN 1 Torjun yang tewas dipukul siswanya sendiri, di Desa Tanggumung, Sampang, Jawa Timur, Sabtu (3/2).
Foto: Antara
Sianit Sinta menujukkan foto mendiang suaminya Ahmad Budi Cahyanto guru SMAN 1 Torjun yang tewas dipukul siswanya sendiri, di Desa Tanggumung, Sampang, Jawa Timur, Sabtu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan memberi beasiswa penuh kepada calon bayi mendiang Budi Cahyo, guru kesenian yang tewas dianiaya siswanya sendiri. Beasiswa bisa berupa khusus atau asuransi pendidikan.

"Kami akan beri beasiswa pada calon bayinya," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Hamid Muhammad, Ahad (4/2). Dia mengatakan, sebelumnya dia pun berencana untuk mengangkat mendiang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) kemudian dipensiunkan. Namun, rencana tersebut tidak bisa direalisasikan karena setelah dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hal tersebut tidak memungkinkan.

"Begitupun dengan adanya kabar kami akan mengangkat orang tua almarhum (Budi) yang kemarin masih K2 menjadi PNS. Itu pun setelah dikonsultasikan ke BKN, terganjal regulasi tidak memungkinkan," ungkap Hamid.

Sebelumnya, kasus penganiayaan guru seni rupa bernama Budi Cahyono oleh muridnya berinisial HI terjadi, Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, mendiang Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan HI tertidur di kelas itu. Guru Budi langsung mendatangi siswa HI yang tidur itu dan mencoret mukanya dengan tinta.

Namun, HI tiba-tiba memukul sang guru. Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Namun, nyawa sang guru tidak terselamatkan, dan ia meninggal di Rumah Sakit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement