Kamis 08 Feb 2018 13:02 WIB

PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR, Ini Kata Eva Sundari

DPR dan pemerintah sepakat merevisi UU MD3.

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari.
Foto: dpr
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan rencana penambahan kursi pimpinan untuk DPR dan MPR RI dapat menjadi penyeimbang bagi pimpinan yang ada saat ini. DPR dan pemerintah sendiri telah menyepakati satu kursi tambahan pimpinan DPR untuk PDIP.

"Mudah-mudahan suasana pimpinan yang selama ini sangat opposant (berlawanan, red.), sehingga banyak individual center itu, ya mulai bekerja untuk kepentingan kelembagaan kalau sudah balance di dalam pimpinan," kata Eva di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/2).

Dengan adanya kursi tambahan dari PDI Perjuangan, sebut Eva, maka diharapkan kepemimpinan DPR dan MPR dapat mengimbangi Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Namun demikian, kehadiran pimpinan tambahan dari PDI Perjuangan di DPR dan MPR, Eva berharap pimpinan tersebut nantinya tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyimpang dari kepentingan rakyat.

"Ya tetap silakan kritik keras, tapi ada yang menjalankan, ada pimpinan yang menjalankan agenda-agenda konkret untuk kinerja kelembagaan. Kalau kemarin-kemarin kan kurang," kata Eva.

Dengan adanya revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, terdapat kesepakatan perubahan jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang dan pimpinan MPR menjadi delapang orang. PDI Perjuangan, selaku partai pemenang Pemilu 2014, selama ini tidak mendapat jatah kursi pimpinan di DPR dan MPR. Dengan ada revisi tersebut, PDI Perjuangan dipastikan akan mendapatkan jatah, satu kursi di DPR dan satu kursi di MPR.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement