Jumat 09 Feb 2018 08:34 WIB

LPDB-KUMKM Gandeng Ditjen Dukcapil Verifikasi Pelaku UKM

Demi menghindari adanya data ataupun berkas fiktif

Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM ) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan memanfaatkan teknologi terkini data jaringan administrasi kependudukan (Adminduk) nasional. Ini dilakukan guna menunjang layanan penyaluran dana bergulir.

Hal itu dilakukan melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) data kependudkan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) antara LPDB-KUMKM Kemenkop dan UKM dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri selaku otoritas data kependudukan nasional.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo bersama  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh, di sela-sela acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2018 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dalam keterangannya, Kamis (8/2).

"Melalui kerja sama ini LPDB-KUMKM akan dapat memverifikasi segala data kependudukan pengirim berkas yang masuk ke kami, demi menghindari adanya data ataupun berkas fiktif," ujar Braman Setyo, seusai penandatanganan.

Menurutnya dengan kerja sama tersebut LPDB-KUMKM dapat memiliki akses langsung untuk membuka data kependudukan dari pengurus, pengawas direksi, komisaris atau individu lainnya selaku pihak yang mengajukan pembiayaan kepada LPDB-KUMKM, sekaligus menghindari pemalsuan data termasuk KTP-el mereka.

"Tentunya kami dapat mencatat dan melakukan analisis individu-individu yang mengajukan pembiayaan KUMKM baik yang sudah pernah terlibat dalam pembiayaan bermasalah di LPDB-KUMKM maupun pengajuan baru," papar Braman Setyo.

Selain itu menurut Braman dengan adanya kerjasama ini juga mempercepat proses registrasi pengajuan, baik yang menggunakan sistem online maupun manual, karena data yang dimasukan sudah tercatat di data kependudukan dan validitasnya tidak diragukan.

"Dengan data yang validitasnya tidak diragukan, maka diharapkan risiko pengelolaan dana bergulir akan dapat diturunkan,"imbuh Braman Setyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement