Jumat 09 Feb 2018 12:37 WIB

BNN Uji Bahan Pil PCC dari Kepolisian Timor Leste

Bahan pembuatan pil PCC tersebut diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat produksi pil Paracetamol Caffein Carisprodol (PCC) ilegal di wilayah Kota Semarang serta Kota Surakarta, Jawa Tengah. Tempat produksi pil PCC ini disebut- sebut yang terbesar selama dari pengungkapan sebelumnya yang pernah dilakukan oleh BNN.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat produksi pil Paracetamol Caffein Carisprodol (PCC) ilegal di wilayah Kota Semarang serta Kota Surakarta, Jawa Tengah. Tempat produksi pil PCC ini disebut- sebut yang terbesar selama dari pengungkapan sebelumnya yang pernah dilakukan oleh BNN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengujian pada 162 ton prekursor atau bahan baku hasil temuan Kepolisian Timor Leste diduga untuk pembuatan pil PCC pada Jumat (9/2). Bahan tersebut diprediksi bernilai ekonomi ratusan miliar bila nantinya diproduksi sebagai Pil PCC.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Sulistiandriatmoko mengungkapkan, cukup sulit menghitung nilai ekonomi sebanyak 162 ton yang masih berupa bahan. Bahan sebanyak itu, menurut dia bisa dibuat menjadi ratusan juta bahkan miliaran pil.

"Andai itu benar akan menjadi PCC, satu PCC itu berdasarkan pabrik yang kita ungkap di Semarang dan Solo satu pil itu produksinya Rp 1000, tapi dijual Rp 3 ribu hingga 4 ribu ke distributor nanti kepada User itu Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu. Bisa dibayangkan kalau sudah jadi pil bisa dapat sekian ratus miliar," kata Sulis di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (9/2).

Barang ini diungkap oleh Kepolisian Timor Leste di Pelabuhan di Dili. Ratusan ton prekursor ini diduga akan dikirim ke sebuah pabrik di Jawa. Hal nlini diketahui dari manifest dokumen barang saat dilakukan pengungkapan oleh Kepolisian Timor Leste. Pengemasan pun disamarkan dengan kemasan parasetamol.

Sulis menyatakan, BNN sudah mengetahui target pabrik barang tersebut dikirim. Meski tidak mau mengungkapkan secara rinci, BNN mengetahui pabrik atau perusahaan target dikirimnya prekursor itu merupakan perusahaan yang bergerak di bidang importir.

"Sedang dalam proses penyidikan tetapi BNN sudah tau persis PT-nya itu apa, domisilinya dimana, sudah tahu persis," ucap Sulis.

Kendati demikian, Sulis masih belum bisa memastikan apakah bahan tersebut memang dibuat untuk Pul PCC. "Apabila benar itu komponen nya sudah seperti yang pernah kami temukan di Lab, kami akan bilang bahwa ini adalah precusor narkotika ataukah ini bahan bikin obat keras seperti PCC itu," ujar Sulis.

Secara bukti pengungkapan, kata Sulis pengungkapan bahan dengan jumlah sebesar ini baru pertama pertama kali. Namun, tidak menutup kemungkinan, berdasarkan modus operandi yang para pelaku lakukan, bisa jadi para pelaku sudah pernah lolos.

"Dengan keberanian mau memasukkan 162 ton, itu kan nilai yang cukup besar secara ekonomis, mengapa mereka berani memasukkan 162 ton mungkin mereka punya succses story," ucap Sulis.

Perwakilan Kepolisian Timor Leste, Inspektur Almeiro Dias Quintas mengatakan sampel prekursor itu sengaja dibawa ke Indonesia berdasarkan nota kesepahaman antara BNN dengan kepolisian Timor Leste. Secara teknis, ada kesepakatan untuk membawanya ke Indonesia dan diuji lab.

"Masalah teknis ya ada MoU polisi Timor Leste dengan BNN jadi kita aturkan pada MOU jadi ada kesepakatan kita bawa ke indonesia," kata Dias.

Kejaksaan Timor Leste Jaksa Jasto Babo Suarez mengatakan, pengujian ini diperlukan untuk dijadikan alat bukti peradilan di Timor Timur. Tujuh awak kapal dan dua kapten kapal yang membawa 162 ton bahan tersebut telah diamankan.

"Saya dampingi rekan kepolisian Timor Leste, barang yang dicurigai sebagai bahan untuk membuat narkoba atau sejenisnya untuk tes, kita tunggu haislnya untyk bisa jadi alat bukti di proses peradilan," ujar Suarez.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement