Senin 12 Feb 2018 18:07 WIB

Bulog Serap Gabah di Atas HPP akan Naikkan Harga Beras

Bulog bisa membeli gabah petani 20 persen di atas HPP.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Sejumlah pekerja mengeringkan gabah di pelataran penggilingan padi/ilustrasi
Foto: Antara
Sejumlah pekerja mengeringkan gabah di pelataran penggilingan padi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga gabah yang tak kunjung turun membuat pemerintah menetapkan kenaikan fleksibilitas harga gabah 20 persen. Bulog akan menyerap gabah petani maksimal 20 persen lebih tinggi di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kondisi ini dinilai akan meningkatkan harga beras.

"Kalau fleksibilitas naik maka harga beras naik, itu yang harus diingat," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada wartawan di komplek Parlemen, Senin (12/2).

Namun, jika HPP tersebut tidak dinaikkan, akan merugikan petani. Enggar mengatakan, selama ini acuan HPP berpegang pada Instruksi Presiden Nomor 5/2015 yang menyebutkan HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 3.700 per kg. Dalam rakortas pekan lalu, fleksibilitas 20 persen sudah berlaku sampai dengan April meski akan tetap dilakukan evaluasi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, fleksibilitas tidak akan memengaruhi harga beras. Meski, harga beras ditentukan harga gabah.