Rabu 14 Feb 2018 17:23 WIB

In Picture: Pengemudi Taksi Daring Kembali Demo Tolak Permenhub 108

Ratusan pengemudi kembali demo menegaskan penolakan mereka atas Permenhub 108..

Red: Mohamad Amin Madani

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online bentrok dengan polisi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi taksi daring melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). 

Pengemudi daring menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement