Rabu 14 Feb 2018 17:23 WIB

In Picture: Pengemudi Taksi Daring Kembali Demo Tolak Permenhub 108

Ratusan pengemudi kembali demo menegaskan penolakan mereka atas Permenhub 108..

Red: Mohamad Amin Madani

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online bentrok dengan polisi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi taksi daring melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). 

Pengemudi daring menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement