Hasil tes urine Fachri menunjukkan positif mengandung amphetamin dan metapetamin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Fachri Albar ditangkap petugas kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (14/2). Tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Fachri sudah dibuntuti selama tiga bulan setelah mendapat laporan melalui aplikasi online.
Hasil tes urine Fachri juga menunjukkan positif mengandung amphetamin dan metapetamin sehingga polisi menduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan. Sementara, polisi akan mendalami pengakuan Fachri yang sedang menjalani proses rehabilitasi dokter.