REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Polri untuk mengusut transaksi ganda yang terjadi di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta. Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, mengatakan pemotongan saldo sebanyak dua kali merupakan tindak pidana pencurian.
"Komplain warga karena saldo di kartu e-money berkurang dua kali saat melakukan transaksi di pintu tol Cililitan adalah bukti pencurian sebab diambil tanpa persetujuan pemiliknya," ujarnya.
Kejadian ini, sambung Edison, tak boleh dibiarkan. Sebab, ia khawatir kejadian serupa bisa menimpa banyak pelanggan yang lain. Karena itu lah, ITW mendesak aparat untuk mengusut peristiwa tersebut lebih dalam.
"Lewat proses hukum akan bisa terungkap, apakah ada kesengajaan untuk mengambil uang warga lewat sistem yang digunakan," kata Edison.
Sebelumnya, keluhan seorang pelanggan mengenai saldo e-money yang terpotong dua kali viral di sosial media. Melalui akun Facebook-nya, Rama Soegianto, meminta Jasa Marga memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang dialaminya.
Atas kejadian itu, Assistant Vice President Corporate Communication Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya bersama bank penerbit kartu e-money telah mengembalikan saldo pelanggan yang bersangkutan.
"Jasa Marga dan Bank Mandiri selaku bank penerbit kartu prabayar e-money sudah berkoordinasi terkait transaksi ganda yang dialami salah satu pengguna tol," kata Heru, lewat keterangan tertulis, Rabu (14/2).