Jumat 16 Feb 2018 05:05 WIB

Ali Karim Oei: Imlek Jadi Ajang Silaturahmi dengan Keluarga

Masjid Lautze tidak menggelar acara khusus saat Imlek

Ketua Yayasan Haji Karim Oei, Ali Karim Oei
Foto: ROL/Abdul Kodir
Ketua Yayasan Haji Karim Oei, Ali Karim Oei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Yayasan Haji Karim Oei/Masjid Lautze Ali Karim mengatakan umat Muslim dari etnis Tionghoa bisa memanfaatkan Tahun Baru Imlek Oei untuk bersilaturahim dengan keluarganya yang belum memeluk agama Islam. Sebab, silaturahim adalah suatu hal yang dianjurkan dalam ajaran Islam.

"Saat Imlek kan keluarga besar biasanya berkumpul. Mungkin keluarganya ada yang belum memeluk Islam. Ikut berkumpul saja untuk silaturahim," kata Ali dihubungi di Jakarta, Kamis (15/2).

Ali mengatakan etnis Tionghoa Muslim harus tetap menjalin silaturahim dengan keluarganya yang belum memeluk agama Islam. Dengan menjalin silaturahim, etnis Tionghoa Muslim justru bisa melakukan syiar untuk menghilangkan pandangan-pandangan negatif umat beragama lain terhadap Islam.

"Tunjukkan bahwa setelah memeluk Islam, hidup menjadi lebih baik. Berdakwah tidak harus dengan lisan, tetapi juga bisa dengan akhlak yang baik," tuturnya.

Menurut Ali, Imlek bukanlah perayaan agama. Sejarah Imlek dimulai oleh Kaisar Wu dari Dinasti Han di Cina, setelah dinasti-dinasti sebelumnya gagal menciptakan sistem penanggalan yang bisa digunakan di seluruh Cina.

Apakah kemudian Masjid Lautze, yang jamaahnya mayoritas etnis Tionghoa, kemudian mengadakan acara khusus saat Imlek? Ali mengatakan tidak ada acara khusus.

"Kita mengadakan kegiatan yang sesuai dengan Alquran dan Hadist saja supaya nanti tidak menjadi kebiasaan, kemudian menyimpang dari agama," katanya.

Dia menyontohkan sebagian masyarakat yang salah kaprah dalam memaknai kegiatan agama menjadi hal-hal yang menyimpang untuk ritual-ritual yang tidak diajarkan dalam Alquran dan Hadist, misalnya mencuci pusaka.

"Budaya Cina itu kuat. Mengadakan acara untuk Imlek tentu dengan niat yang baik, tetapi kami takut kalau nanti setelah puluhan tahun menjadi kebiasaan lalu berubah menjadi menyimpang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement